Pengamat : Percuma Lapor Polisi Akan Makin Menggema Terkait Pemukulan Aktivis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Aktivis asal Perkampungan Babussalam, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Ahmad Zulfahmi Fikri dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) di Kafe Lajor Kopi Jalan Sudirman Stabat, Senin (15/2/2021) lalu.

Fikri pernah melaporkan kasus dugaan pemukulannya di Mapolda Sumut, namun hingga kini pelakunya belum terungkap atau ditangkap.

“Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, maka pihak kepolisian termasuk Polda Sumut harus bekerja secara profesional atas semua laporan dari masyarakat. Jangan sampai ada kesan, dugaan “ada orang dalam” yang amankan kasusnya, sehingga kasus-kasus diterangkat dan terungkap,” kata Dosen Tetap dan Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin kepada mudanews.com, Rabu (27/10) di Jakarta.

Percuma Lapor Polisi hal tersebut bentuk kekecewaan Fikri, karena sampai saat ini pelaku pemukulannya belum juga ditangkap.

“Jika ada bukti-bukti kuat dan jika sudah ada hasil visum, maka mestinya Polda mengungkap kasus pemukulan tersebut secara transparan. Karena jika tak diusut, maka istilah percuma lapor polisi akan makin menggema, bukan hanya di Sumut, tetapi juga diseluruh nusantara,” tegas Mantan Staff Khusus Ketua DPR RI.

Selain itu, ada beberapa kasus di Sumut sudah senter beredar dalam beberapa waktu terakhir yang menodai citra Polisi Indonesia, mulai oknum Polsek Kutalimbaru diduga cabuli istri tersangka, kasus pedagang wanita yang menjadi korban penganiayaan preman menjadi tersangka di Polsek Percut Sei Tuan walaupun sudah distop dan Kasat Reskrim Polres Sergai diduga selingkuh dengan oknum Polwan.

“Perilaku-perilaku yang tak mencerminkan pribadi penegak hukum. Cacat moral dan sosial. Perlu ditindak secara tegas. Jika dibiarkan, maka akan semakin banyak kasus-kasus amoral yang dilakukan oknum aparat kepolisian di lingkup Polda Sumut,” pungkas pria kelahiran Subang, Jawa Barat yang juga Alumnus Strata Tiga (S3) Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2013 itu.

Sebelumnya diberitakan, kata Fikri, percuma Laporan Polisi dengan No: STTLP / 347 11 / 2021 / SUMUT / SPKT “I”. Sampai detik ini tidak serius dalam penanganannya.

“Sudah hampir setahun kasus pemukulan saya tidak ada kejelasannya,” tegas Fikri dalam pers rilisnya kepada mudanews.com, Selasa (26/10).

Ahmad Zulfahmi Fikri juga menyesalkan banyaknya kejadian yang mencoreng nama Polda Sumut belakangan ini, mulai dari kejadian di Polsek Percut Sei Tuan sampai Polsek Kutalimbaru. Permasalahan ini dinilai karena kurangnya ketegasan dari Kapolda Sumut terhadap bawahannya.

Ia meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dari jabatannya. “Dari serentetan peristiwa di atas, saya meminta agar Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak, MSi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Utara,” tegasnya.

Pernyataan Fikri itu, mudanews.com sudah berusaha mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada pukul 08.51 WIB, Rabu (27/10/2021), hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini