Novel Baswedan dan Kawan-Kawan Gabung ICW Saja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Putusan Mahkaman Konstitusi (MK) mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semoga menjadi jalan terakhir bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan untuk mempertahankan berkarir di KPK.

Hal itu dikatakan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS kepada mudanews.com, Senin (6/8/2021) di Jakarta.

Dengan putusan tersebut, sarannya, sebaiknya Novel Baswedan dan kawan-kawan dapat segera move on. Segera menekuni aktifitas lain misalnya tetap sebagai penghiat anti korupsi dengan mendirikan LSM Anti Korupsi.

“Mereka juga dapat mempertimbangkan bergabung dengan ICW sebagai LSM yang sudah lama berdiri di Indonesia,” tuturnya.

Bergabung Novel dan kawan seperjuangannya guna membantu ICW. “Dengan bergabungnya ICW, diharapkan dapat memperkuat ICW membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi,” ujarnya.  (red)

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini