Borok Pemprov DKI Semakin Terbongkar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Dikabarkan seorang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Alvin Wijaya, mengundurkan diri. Sepertinya hanya berita biasa dan tidak begitu menarik. Tapi tunggu dulu. Seperti diketahui, isu borok Pemprov DKI beberapa hari ini selalu viral. Warga net begitu mengawal setiap ada kasus baru yang terungkap. Mengapa? Karena, sejak Gubernur Anies menjabat, kasus yang sempat muncul seperti hilang tertiup angin begitu saja. Sebut saja kasus Renovasi Monas, Rumah DP 0%, Formula E, Mark Up APBD, dsb.

Alih-alih diproses, bahkan berita kelanjutannya pun tidak ada. Media juga seperti kompak dengan YLBHI dkk menutupi kasus Pemprov DKI (sebelumnya ingat kan, ada semacam dana santunan buat media dan ormas, entah untuk apa). Begitu pun dalam kasus AW yang baru dilaporkan oleh Bappeda DKI dalam rapat dengan DPRD, Rabu (25/5). Disampaikan AW sudah berhenti per 1 April 2021, tapi mengapa baru disampaikan sekarang? Kenapa tidak ada media yang memberitakan? Katanya media sekarang galak dan kritis, tapi tidak mengetahui anggota TGUPP mundur? Ada apa media?

Mengapa juga ini menjadi penting, karena TGUPP bukan lembaga konsultasi swasta, melainkan anggotanya dibayar dari uang rakyat (APBD). Jika setiap orang yang digaji negara kemudian mundur dari tugasnya begitu saja, tanpa kejelasan dan tanpa pemberitahuan, maka menjadi preseden buruk lemahnya manajemen birokrasi Pemprov DKI. Orang tidak mudah begitu saja mundur tanpa alasan yang jelas, ada apa? Kecuali memang ia terlibat kasus hukum yang mengharuskannya berurusan dengan proses pengadilan.

Jika memang begitu, warganet akan sangat salut. Pekerja yang digaji negara harusnya punya komitmen menyelesaikan tugas kewajibannya, tidak boleh mundur begitu saja setelah ia nikmati gaji dan fasilitas yang diberikan selama beberapa tahun. Enak banget. Adakah masalah yang menyebabkan AW memilih mundur? Dikutip dari Kompasdotcom, berita mundurnya AW ini pernah didengar oleh anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Thopaz Nugraha Syamsul.

Thopaz, seperti dikutip dari Kompas, mengatakan ada dugaan pengunduran diri AW terkait dengan adanya mafia jabatan. Namun begitu diakui Thopaz ia belum mengetahui. Lebih detail, makanya ia mendesak Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tri Indrawan untuk menjelaskan alasan pengunduran diri AW. Menurut Thopaz, penjelasan Pemprov DKI Jakarta sangat penting agar publik bisa mengetahui dengan jelas dan terang.

Dia khawatir, dugaan mafia jabatan bisa menjadi penyebab enggannya 239 ASN untuk mengikuti 17 lelang jabatan eselon 2 di lingkungan Pemprov DKI. “Takutnya dikhawatirkan itu ada mafia jabatan yang memperjual belikan. Itulah sebabnya terjadinya minim keinginan (ASN untuk naik jabatan),” pungkas Thopaz. Ketakutan Thopaz bukan tanpa alasan. Beberapa waktu lalu Gubernur Anies sampai marah dan merasa jengkel kepada anak buahnya yang ia jemur di siang hari.

Ia kesal, karena ratusan pegawai Pemprov yang telah memenuhi syarat, tidak ada yang mau mengikuti lelang jabatan setingkat kepala dinas. Rumor beredar mereka tidak mau direcokin TGUPP atau takut terlibat kasus korupsi dll. Faktanya, memang beberapa anak buah Anies banyak yang mundur. Sebelum Alvin ini, sudah ada beberapa yang juga mundur alon-alon dari jabatan menterengnya di Pemprov DKI. Diantaranya: Kepala Badan Pengelola Aset Daerah, Pujiono; Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kelik Indriyanto;

Ada lagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Edy Junaedi; Kepala Bappeda, Sri Mahendra Satria Wirawan; Dirut Transjakarta, Agung Wicaksono. Jika tidak segera mundur, maka yang dikhawatirkan adalah, mereka pada akhirnya harus bertanggungjawab secara hukum atas kasus-kasus korupsi yang memang sudah seperti kanker stadium 4 di lingkup Pemprov DKI. Belum lama, Yoory Corneles Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya dijadikan tersangka oleh KPK.

Ia terlibat kasus pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019. Atau juga kasus penyalahgunaan dana BOS yang dilakukan oleh seorang staf Sudin Pendidikan Jakarta Barat dengan inisial MF bekerjasama dengan seorang Kepala Sekolah sebuah SMA negeri di Jakarta. Anehnya, menurut warganet, mengapa baru sekarang dibongkar kasus-kasus seperti itu? Padahal seperti korupsi dana BOS sudah sejak tahun anggaran 2018.

Mengapa sejak NB dkk dinonaktifkan baru terbongkar? Adakah koneksitasnya? Akankah terbongkar semua borok Pemprov DKI? Akankah berujung kepada Sang Gubernur? Menarik kita tunggu kelanjutannya.

Oleh : Agung Wibawanto

- Advertisement -

Berita Terkini