PMI Nilai Nilai TWK Tidak Bisa Menjadi Dasar untuk Berhentikan Pegawai KPK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Adhiya Muzakki menilai hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak bisa menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.

“TWK bagi pegawai KPK memang bermasalah,  sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai,” kata Adhiya saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (28/5/2021).

Adhiya sangat menyayangkan keputusan pimpinan KPK yang mendepak 51 orang pegawainya karena tidak lolos dalam TWK tersebut.

Apalagi, kata dia, dari 51 orang tersebut banyak yang merupakan tokoh kunci yang selama ini berperan dalam pengungkapan kasus-kasus besar korupsi seperti Novel Baswedan yang telah menjadi penyidik senior di KPK.

“Kami sangat menyayangkan adanya tes wawasan kebangsaan itu. Kami menduga tes itu bagian dari upaya melemahkan KPK dengan menyingkirkan orang-orang yang potensial,” terangnya.

Lebih lanjut, Adhiya melihat bahwa KPK telah membangkang dari instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik TWK itu.

“KPK telah membangkang terhadap presiden. Dan ini memprihatinkan,” tuturnya.

Adhiya beserta pihaknya akan mengawal penuh polemik ini hingga usai. Sebagai perwakilan kelompok Milenial, ia akan terlibat aktif dalam menyuarakan pelemahan KPK ini.

“Kami akan kawal penuh. Sebagai lembaga anti rasuah, KPK harus tetap netral. Jangan sampai ada upaya pelemahan di tubuh lembaga ini,” tandasnya.

Adhiya lantas mengajak kepada seluruh pemuda Indonesia untuk terlibat aktif dalam mengawal persoalan yang cukup meresahkan ini. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini