Pelantikan Hasil Pilkada 2020, Ini Edaran Mendagri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pelantikan hasil Pilkada 2020, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) mengeluarkan surat edaran dengan Nomor : 131/966/0TDA yang ditunjukan kepada Gubernur se Indonesia perihal Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Melalui Media Teleconference dan/atau video Conference.

Surat edaran itu tertanggal 15 Febuari 2021 yang ditanda tangani a.n Menteri Dalam Negeri Diretur Jenderal Otonomi Daerah Drs Akmal Malik MSi.

Surat ini dilihat mudanews.com, Rabu (17/2/2021).

Selain itu diminta kepada Saudara Gubernur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk mempercepat pengusulan pengesahan pegangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota agar dapat dilantik secara bersama-sama pada minggu IV Bulan Febuari 2021.

Adapun pedoman dan tata cara pelaksanaan pelantikan Bupati/Wakil Walikota dan Walikota/Wakil Walikota melalui media teleconference dan/atau video conference dengan pedoman peraturan perundang-undangan. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini