Hendardi: Komitmen Presiden dalam Penegakan Hukum Bentuk Dukungan untuk Komnas HAM

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo di Bogor, Minggu (13/12/2020).

Menyikapi sikap tegas Presiden tersebut Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, sangat memberikan apresiasi terhadap komitmen Presiden tersebut.

“Pernyataan Presiden tersebut adalah bentuk nyata dukungan dari Kepala Negara kepada seluruh aparat hukum termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM),” kata Hendardi yang ditemui media di Jakarta pada Selasa, 15/12/2020.

Selanjutnya Hendardi juga menegakkan bahwa pernyataan Presiden tersebut juga merupakan support moral kepada institusi Polri dalam menjalankan tugas Penegakan hukum.

Dengan merujuk peristiwa yang terjadi yaitu terbunuhnya enam orang laskar khusus FPI pada tanggal 7 Desember 2020 dini hari sebagai dampak penyerangan terhadap aparat kepolisian, Hendardi juga sangat menghargai dan mendukung langkah Komnas HAM untuk membentuk Tim Investigasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Di kesempatan lain, pegiat HAM dan mantan Ketua Komnas dua periode Ifdhal Kasim mengungkapkan hal senada bahwa pernyataan Presiden Jokowi merupakan dukungan moral dan politis bagi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya.

“Kita harus percaya dengan indenpedensi dari Komnas HAM. Apalagi dengan dukungan dari Presiden, jadi tugas Komnas HAM akan semakin mudah mengungkapkan kebenaran. Bisa jadi hasil temuan dari Komnas HAM menguatkan hasil penyelidikan dari Bareskrim Polri atau ada temuan lain, kita harus percaya pada Komnas HAM,” pungkas Ifdhal Kasim, Selasa 15/12/2020.

Kedua pendekar HAM tersebut punya pendepat senada bahwa saatnya hukum menjadi Panglima di negeri ini. Dan menurut mereka, komitmen tegas dari Kepala Negara harus didukung dan diamplifikasi oleh semua jajaran Pemerintah di bawahnya.

Terkait dengan peristiwa terbunuhnya enam orang laskar khusus FPI, baik Hendardi dan Ifdhal Kasim juga mengamini pernyataan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran bahwa saat ini yang diperlukan adalah bukti bukan narasi, sehingga masyarakat luas tidak dibuat kebingungan dengan simpang siurnya informasi yang berkembang.

“Saatnya kita memberikan panduan informasi yang mencerdaskan kepada masyarakat bukan yang menyesatkan. Untuk itu kita percayakan kepada aparat negara untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Hendardi mengakhiri wawancaranya. Berita Jakarta, red

- Advertisement -

Berita Terkini