Decline Democracy: Kemiskinan dan Spritualitas Sosial

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Kemarin, Selasa 15 Desember Indonesia Lawyers Club (ILC) diumumkan oleh presidennya sebagai epidose terakhir. Sekalipun Bang Karni Ilyas, dalam pembukaan episode ini tetap meminta doa kepada pemirsa setia ILC agar masih dapat “bertemu” pada lain kesempatan.

Sebuah pesan yang menyiratkan bahwa ILC tidak berhenti, tapi dihentikan. ILC memang satu-satunya acara yang memiliki kualitas perbincangan yang menyita pemirsa dalam jumlah yang besar. Nara sumber yang kredible, membuka wawasan publik atas apa yang sedang terjadi “dalam kegelapan” dunia politik demokrasi di tanah air.

Sesuatu yang tentu saja tidak berkesesuaian dengan realitas demokrasi yang kian mengalami penurunan kualitas (decline).

Prof Azyumardi mencatat sedikitnya ada lima pertanda bahwa demokrasi di Indonesia sedang mengalami penurunan yaitu munculnya homogenisasi pemikiran, ketimpangan ekonomi, disparitas gini ratio yang kian lebar dan mendalam, ketidakadilan dalam penegakan hukum, dan homogenitas kekuasan.

Indonesia Lawyers Club (ILC) pada tayangan terakhirnya mengangkat dampak dari decline democracy pada aspek kesenjangan ekonomi dan disparitas gini ratio di tanah air. Negara secara nyata belum hadir dalam mengatasi persoalan mendasar dan fundamental ini.

Persoalan ini, telah diwanti-wanti oleh Allah Swt dalam Alquran, surah Al-Fajr berikut ini:

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) كَلَّا بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ (17) وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (18) وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ أَكْلًا لَمًّا (19) وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا (20)

*”Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya, lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata, “Tuhanku telah memuliakanku.” Adapun bila Tuhannya mengujinya, lalu membatasi rezekinya, maka dia berkata, “Tuhanku menghinakanku.” Sekali-kali tidak (demikian), *sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.*

Ayat di atas, memberi gambaran tentang akibat yang terjadi pada suatu penduduk di suatu negara yang pemerintah negara itu abai terhadap persoalan keadilan ekonomi. Abai dalam menjaga agar tidak terjadi disparitas gini ratio di masyarakat.

Dampak dari kemiskinan masyarakat bukan hanya kriminalitas yang tinggi, seperti kasus Ibu yang membunuh tiga orang anaknya di Nias karena tidak lagi mampu memberinya makan. Atau seorang suami yang tega membakar hidup-hidup istrinya karena minta cerai akibat tidak tahan lagi dengan kerusakan moral suaminya yang suka melakukan KDRT dan berbagai prilaku tidak terpuji lainnya.

Ayat di atas bahkan tidak hanya berbicara soal kerusakan moral dan mentalitas, namun juga kerusakan spritualitas. Kehilangan keyakinan keagamaan. Seolah merasa bahwa Tuhan tidak lagi perduli kepada mereka.

Kemiskinan adalah produk sosial.

Suatu negara yang dibangun secara tidak adil, diselenggarakan hanya untuk kepentingan segelintir elit penguasa, berakibat kepada terabaikannya keadilan sosial di masyarakat. Hukum yang dijalankan demi kekuasaan, dan bukan untuk menegakkan hukum di tengah masyarakat dapat berakibat buruk terhadap stabilitas sosial, ketertiban dan keamanan.

Penyelanggaran hukum yang berbiaya mahal, menyebabkan masyarakat seringkali melakukan tindakan di luar hukum, karena merasa tidak memiliki kemampuan pembiayaan dalam menempuh jalur hukum yang mahal itu. Rentetan, demi rentetan persoalan melahirkan mata rantai keterpenjaraan sosial, yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi ledakan revolusi sosial.

Tentu oligharki kekuasaan memahami situasi ini. Dan untuk menjaga rasa nyaman mereka di menara-menara gading, para penguasa rela mengorbankan apa yang mesti mereka korbankan. Decline democracy, sebab itu bukan fenomena alam. Decline democracy adalah rekayasa oligharkhi kekuasaan.

Padahal, inclusivitas sosial merupakan prasyarat mutlak bagi tumbuh dan berkembangnya civil society yang ditopang oleh kesadatan spritualitas. Spritualitas sosial terkait erat dengan humanity, dan humakind, yang amat penting dalam mendorong demokrasi yang substansial.

Pemerintah mesti melakukan instrospeksi besar di akhir tahun 2020 ini, atas berbagai persoalan sosial yang mengemuka. Semoga memasuki tahun 2021, kesadaran spritual para penyelenggara negara telah tumbuh kembali, sehingga hikmah kebijaksanaan dapat menyertai setiap ucapan, maupun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Oleh : Hasanuddin, MSi
Pengamat Sosial Politik

Penulis : Ketua Umum PB HMI 2003-2005
Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia.

- Advertisement -

Berita Terkini