Polisi Bantah Penusuk Syekh Ali Jaber Dibebaskan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Polisi meluruskan informasi soal AA, tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, telah dibebaskan. Polisi menyatakan informasi tersebut tidak benar alias hoax.

Kabar soal AA telah dibebaskan polisi beredar di media sosial (medsos). Padahal kenyataannya, AA masih ada di sel tahanan Polresta Bandar Lampung.

“Ada beberapa isu yang berkembang. Misalnya ada beredar di medsos bahwa tersangka sudah dibebaskan oleh penyidik. Itu semua tidak benar,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Argo sempat menunjukkan foto AA di balik sel tahanan Polresta Bandar Lampung. Tampak AA mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

“Sampai saat ini tersangka AA masih dilakukan penahanan dan ada di dalam sel Polresta Bandar Lampung. Ini kita tunjukkan dia ada di dalam sel. Tidak benar kalau dia disebut ada di luar. Dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” ujar dia.

Argo mengatakan, pada Kamis (17/9) besok polisi akan melakukan rekonstruksi kasus tersebut. Dia mengatakan polisi serius menangani kasus ini.

Dalam penyidikan kasus ini, sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa. Mereka berasal dari pihak keluarga, saksi di lokasi kejadian, dan panitia.

“Polisi serius dalam menangani kasus tersebut. Bisa dibuktikan dengan polisi menangkap pelaku, mengamankan barang bukti, dan melakukan penahanan terhadap pelaku. Hingga saat ini penyidik Polda Lampung yang dibantu penyidik Mabes Polri, dari Dittipidum yang sudah ada di Lampung mem-backup,” ucapnya.

Peristiwa penusukan itu terjadi pada Minggu (13/9) kemarin setelah mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Pelaku penusukan berinisial AA (24) ditangkap di lokasi kejadian setelah melakukan penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini