Protokol Kesehatan dan Protokol Ekonomi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM –

Apa itu Corona?

Pertanyaan ini menimbulkan berbagai jawaban, tergantung dari sisi mana seseorang mengerti, mengetahui, memahami, dan menguasai tentang Corona.

Tulisan ini menyampaikan salah satu makna, Corona adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang mempunyai ukuran tertentu, masa hidup tertentu, dan digolongkan kedalam virus.

Muncul pertanyaan berikutnya, kapan Corona diciptakan? Wallahu a’lam. Tuhan menciptakan makhluk hidup di dunia ini masing-masing mempunyai fungsi dan peran untuk beribadah kepada Sang Pencipta.

Setiap makhluk hidup ada lingkungannya (habitat). Kalajengking hidup di alam yang lembab. Harimau hidup di hutan belantara. Semua makhluk hidup itu sekaligus diciptakan Tuhan beserta alam lingkungannya. Kecuali manusia menciptakan lingkungannya sendiri, karena Tuhan Yang Maha Mulia memberinya akal, pikiran dan budi pekerti, serta ketaatannya sebagai makhluk mulia sekaligus sebagai pemimpin di muka bumi.

Bila lingkungan salah satu makhluk hidup itu terganggu, maka dia akan keluar dari lingkungan untuk mempertahankan hidupnya. Kemudian, dia menyebar ke lingkungan makhluk lain, termasuk lingkungan manusia.

Manusia diberi-Nya ilmu pengetahuan seluas bumi, mengetahui segalanya yang ada di atas bumi dan semua tunduk kepada manusia atas seizin Tuhan Sang Pencipta. Bila Corona mempunyai lingkungan dan keluar dari lingkungannya, maka dia menyebar ke lingkungan hidup manusia.

Mengapa makhluk hidup beribadah?

Corona dan manusia, dua makhluk yang diciptakan Sang Pencipta, sedang bertikai. Walau tidak bisa dilihat dengan kasat mata, tetapi mempunyai akibat yang dapat merusak organ tubuh manusia.

Corona tidak ada kaitannya dengan kematian. Karena kematian adalah ketentuan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Tuhan memberi waktu tertentu kepada manusia untuk menikmati lingkungannya guna meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Kebahagiaan adalah milik Sang Pencipta, tergantung manusia itu mendambakan kebahagiaan seperti apa? Tuhan Yang Maha Pengasih memberi kesempatan kepada manusia untuk hidup di dunia sebagai bekal di akhirat.

Akhirat kehidupan yang abadi, maka manusia hidup di dunia untuk beribadah kepada Sang Pencipta, sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Ibadah manusia pun dapat dibedakan dengan ibadah umum dan khusus.

Ibadah umum adalah ibadah yang dilakukan oleh semua manusia. Misalnya, menyembah Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan sila pertama Pancasila. Maka, semua manusia yang ada di Indonesia wajib penyembah, percaya, dan yakin kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Apabila manusia tidak mau beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka dia diancam masuk neraka. Kecuali dia melakukan introspeksi diri dan kembali menghambakan diri kepada Tuhan Sang Pencipta.

Ibadah khusus adalah ibadah yang dilakukan oleh seorang yang diberi-Nya ilmu dan keterampilan untuk menerapkan kemampuan itu guna menyelesaikan sesuatu yang berarti bagi dirinya dan lingkungannya, sehingga dia bermanfaat bagi sesama dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa lainnya.

Manusia hidup dalam sebuah negara yang diatur dengan ketentuan hukum dan tata tertib yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk melayani publik. Maka setiap warga negara wajib mentaatinya demi kelangsungan hidup yang mempunyai masa tertentu, karena pemerintah sebagai perpanjangan Tuhan Yang Maha Esa di muka bumi.

Mengapa harus taat kepada protokol kesehatan?

Protokol kesehatan merupakan aturan yang diciptakan pemerintah untuk menyelematkan warga negaranya dari ancaman virus Corona yang keluar dari lingkungannya, berguna untuk memutus rantai kehidupan virus Corona dengan manusia dalam masa tertentu hingga mati, tetapi mereka juga dalam jumlah tertentu yang tidak dapat diprediksi.

Memakai masker, agar seseorang ketika berhadapan dengan orang lain tiba-tiba batuk atau bersin, tidak menyebarkan virus kepada orang lain, dan tidak merusak udara. Aturan memakai masker ibarat memakai payung atau mantel pada musim hujan untuk melakukan aktivitas. Karena beraktivitas tidak harus menunggu hujan reda. Demikian halnya kita tidak perlu menunggu virus Corona kembali ke asalnya (habis).

Maka, pakailah masker. Masker milik manusia yang menghambakan dirinya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ketika kita seseorang memakai masker, maka dia telah beribadah kepada Sang Pencipta. Dipastikan dirinya perpahala dan dijanjikan masuk Surga. Bila tidak, dipastikan dirinya berdosa, karena lalai atau sombong. Ganjarannya adalah Neraka.

Perintah mentaati aturan protocol kesehatan menjadi wajib, walau kadangkala mengganggu kebebasan. Ayo kita katakan, “Saya mencintai sesama dan lingkungan”. Ketika bosan datang menghampiri, ayo kita katakan, “Saya harus menang melawan Corona”.

Melawan Corona tidak bisa disamakan dengan musuh yang sedang mengarahkan senjatanya kepada kita. Bila bertempur melawan musuh, dapat diprediksi jumlahya. Bila musuh 30 orang menyerang kita, maka kita harus menyiapkan kawan 90 orang melawannya untuk memenangkan pertempuran.

Kalau Corona, kita cukup menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum melakukan kegiatan lain. Langkah penting lainnya, menjaga jarak, menghindari keramaian, menggunakan alat pelindung mata, dan mendisiplinkan diri dan keluarga.

Bagaimana keluar dari jeratan ekonomi akibat Corona?

Menyelesaikan pandemic Corona, telah dihadapi dengan langkah protocol kesehatan. Bagaimana dengan terganggunya daya beli masyarakat yang berakibat pada berkurangnya kemampuan keuangan negara? Pandemi Corona dan ekonomi dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan, tidak bisa jalan sendiri-sendiri, harus terintegrasi.

Hubungan manusia dengan manusia, akibat pandemic Corona telah terganggu, bahkan telah menjadi ancaman terhadap sosial budaya dan pertumbuhan ekonomi melambat. Berbagai upaya telah disiasati dengan menggunakan teknologi berbasis informasi teknologi (IT), namun masih dirasakan kurang.

Pengembangan ekonomi tidak lepas dari pengembangan silaturahim, baik makro maupun mikro. Pada mulanya ekonomi makro dilaksanakan melalui perdagangan barter, kemudian berkembang, hingga akhirnya menggunakan mata uang yang sah, baik cash maupun electronic money.

Founding Fathers, Mohammad Hatta, telah mengatakan bahwa “koperasi sebagai pilar atau penyangga utama atau tulang punggung perekonomian Indonesia”. Pelaksanaan koperasi secara konvensional sudah tidak sesuai dengan keadaan pandemi, karena protokol kesehatan mengatur untuk menjaga jarak dan menghindari keramaian. Sudah saatnya pemerintah membanguna elektronik koperasi (e-koperasi).

Membangun e-koperasi termaktub di dalamnya pemberdayaan masyarakat, disesuaikan dengan kepadatan penduduknya. Masyarakat kota membangun koperasi tingkat rukun warga (RW), terdiri dari beberapa rukun tetangga (RT). Sedangkan masyarakat desa membangun e-koperasi desa.

Keberadaan e-koperasi mempermudah masyarakat memperoleh sembilan bahan pokok (sembako) dan memberikan keuntungan kepada masyarakat itu sendiri, baik laba maupun pemanfaatan kuota internet, yang keanggotaannya dapat diketahui dengan zona jaringan (geostationeri) yang dibangun e-koperasi, karena mempunyai sandi sendiri.

Dinamika hubungan masyarakat dalam lingkung e-koperasi akan meningkatkan hubungan silaturahmi, sekaligus dapat mengetahui keadaan warga sebagai anggota e-koperasi. Bila ada bantuan dari pemerintah, mudah dan tepat sasaran pendistribusiannya, karena e-koperasi telah mempunyai data yang akurat.

Pengawasan dinamika e-koperasi sangat dibutuhkan, hal ini dapat dihadapi dengan menyambungkan link untuk mempermudah berbagi informasi dengan kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi dan pusat.

Kebersamaan dan persaudaraan sangat dibutuhkan dalam memutus jaringan virus Corona, sehingga e-kopetrasi dapat mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan sila kelima Pancasila (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia).

Keberadaan pasar modern serta pelaku dagang di pasar tradisional dapat dijadikan mitra e-koperasi, yang pada gilirannya terjadi pembagian keuntungan (profit sharing) dan dapat dirasakan masyarakat.

Kerja sama ekonomi di atas diatur dengan protokol ekonomi.

Penulis : H. Albiner Sitompul , S.IP, M.AP, Ketua Umum Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI)

- Advertisement -

Berita Terkini