Pilkada 2020, Polri Waspadai Politik Identitas dan Hoaks

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Polri menyoroti potensi ujaran kebencian, hoaks, hingga politik identitas dalam memetakan kerawanan Pilkada Serentak 2020. Polri mewaspadai itu berkaca dari pilkada sebelumnya.

“Beberapa hal yang menjadi perhatian dari Pemilu atau Pilkada sebelumnya yaitu antara lain adanya praktik money politics, kemudian politik identitas, kemudian hoaks, hate speech dan black campaign,” kata Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Awi Setiono di Mabes Polri, Selasa (23/6).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebut ada empat indikator dalam menentukan indeks potensi kerawanan. Pertama, dimensi penyelenggaraan. Kedua, dimensi peserta atau kontestan Pilkada.

“Ketiga, dimensi potensi gangguan kamtibmas dan yang keempat adalah dimensi ambang gangguan,” ucap Awi.

Dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Polri menggelar Operasi Mantap Praja 2020. Operasi bakal digelar di 270 wilayah, yakni 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang menghelat pilkada.

Sebanyak 2/3 personel bakal dikerahkan dalam operasi tersebut. Namun, jumlah pasti personel yang dikerahkan oleh Polri untuk pengamanan masih terus digodok. Nantinya, kata Awi, dalam pengamanan itu, Polri bakal bekerja sama dengan TNI dan instansi terkait lainnya.

Awi menuturkan kepolisian juga masih menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan. Pola pengamanan tersebut didasarkan pada indeks potensi kerawanan setiap wilayah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis juga sudah menerbitkan surat telegram nomor 307 tanggal 16 Juni 2020 tentang rincian tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dalam telegram tersebut, ada beberapa poin yang diperintahkan kepada para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dalam rangka Pilkada 2020.

“Para Kasatwil diperintahkan untuk melakukan deteksi dini, monitoring dan update dinamika politik,” kata Awi di Mabes Polri, Senin (22/6).

Pilkada Serentak 2020 sendiri bakal dilaksanakan di 270 daerah. Tahapan sudah dilanjutkan kembali usai dihentikan akibat pandemi virus corona.

Tahapan kampanye, bakal digelar pada 26 September hingga 5 Desember atau selama 71 hari. Sementara itu, pemungutan suara sekaligus penghitungan suara di TPS akan digelar pada 9 Desember.

Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Lalu, fase penghitungan suara secara berjenjang di kecamatan akan digelar pada 10-14 Desember. Penghitungan suara di kabupaten/kota 13-17 Desember. Dan penghitungan suara di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur berlangsung pada 16-20 Desember.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini