Menkeu Pangkas 322 Program dalam RAPBN 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas 322 program kementerian/lembaga (k/l) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Pemangkasan dilakukan untuk membenahi APBN agar lebih efisien dan efektif.

Bendahara negara mengatakan semula ada 424 program dari 86 kementerian/lembaga dan 289 eselon I di dalam pelaksanaan APBN. Namun, pemerintah akan memangkasnya menjadi 102 program saja dari 86 kementerian/lembaga dan 289 eselon I.

“Selama ini, di APBN ada 428 program yang identik dengan unit eselon I. Jadi kalau satu kementerian ada lima eselon I, maka ada lima program, padahal tidak butuh, jadi kami simplifed (sederhanakan),” ucap Ani, sapaan akrabnya saat rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (23/6).

Menurut Ani, 102 program ini terdiri dari 84 program tidak lintas kementerian/lembaga. Sisanya, 17 program lintas kementerian/lembaga dan satu program generik.

Lebih lanjut, pemangkasan ini sudah dikoordinasikan Kementerian Keuangan dengan Bappenas. Kebijakan ini juga sudah tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang program kementerian/lembaga di tahun anggaran 2021.

“Hal ini dilakukan sehingga APBN di Kementerian Keuangan tidak terkotak-kotak di eselon I, tapi jadi satu pooling. Jadi misal ketika pajak butuh fokus kejar satu aktivitas, kami bisa deploy ke sana, lebih fleksibel,” jelasnya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi penyusunan dan pelaksanaan tertuang dalam anggaran yang RAPBN 2021. Pemerintah ingin penggunaan anggaran mengikuti program yang sudah jelas.

“Tujuannya agar terjadi value for money, money follow program, dan efisien dalam budgeting,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemangkasan program tidak akan membuat kebijakan besar pemerintah berubah. Begitu pula dengan target-target pembangunan yang ingin dicapai.

“Jadi ini re-grouping, re-grouping saja, dari 423 program menjadi 102 program tapi secara esensial tidak ada yang berubah,” jelasnya.

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengungkapkan hasil rapat komisi keuangan menyatakan dukungan kepada pemerintah terhadap kebijakan pemangkasan program dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran keuangan negara. Hal ini perlu dilakukan untuk perbaikan penggunaan APBN ke depan.

“Komisi menyepakati redesain sistem penganggaran yang bertujuan untuk implementasi kebijakan money follow program, memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan kegiatan antara kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Selain itu, Komisi XI juga ingin agar reformasi kebijakan penyusunan anggaran bisa meningkatkan akuntabilitas dan transparansi implementasi APBN yang menggambarkan rincian belanja yang berdampak kepada masyarakat dan keselarasan rumus program dan kegiatan antara dokumen perencanaan dan penganggaran.

Lalu, diharapkan ada informasi kinerja yang mudah dipahami oleh publik, mendorong k/l menerapkan value for money dalam proses perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaannya, sinkronisasi rumusan program belanja k/l dengan belanja daerah.

Kemudian, k/l juga diminta menyelaraskan visi misi presiden, fokus pembangunan, serta tujuh agenda pembangunan, tugas dan fungsi k/l dan daerah.

“Perlu rumusan nomenklatur program, kegiatan, keluaran atau output dan outcome yang mencerminkan real work atau konkret,” pungkasnya.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini