Kabar Pemakzulan Presiden Korsel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Korea Selatan – Akhirnya, setelah kasus skandal korupsinya terbongkar, Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye dimakzulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut secara sah dan menguatkan keputusan parlemen untuk pemakzulan preseiden yang menjadi pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis yang diturunkan dari jabatan kepreseidenannya itu.

Ia dimakzulkan atas keterlibatannya pada skandal yang bekerja sama dengan kerabat dekatnya Choi Soon-sil. Namun baik Park maupun Choi membantah adanya tuduhan kerja sama skandal tersebut.

Sepeti diberitakan kantor berita Yonhap, dalam persidangan di pengadilan, Park telah membocorkan banyak dokumen rahasia negara dan tealah melanggar peraturan yang melindungi kerahasiaan jabatan karena telah mengizinkan Choi untuk turut campur dalam urusan negara.

“Aksinya telah menganggu semangat … demokrasi dan aturan hukum,” kata Lee Jung-mi, Kepala Hakim Mahkamah Konstitusi seperti dilansir BBC Jumat (10/3).

Menurut penjelasan hakim, Park juga telah menyembunyikan adanya campur tangan Choi dalam urusan negara. Ia juga menyangkal ketika kecurigaan tersebut muncul dan justru melakukan kritik terhadap orang yang menyampaikan kecurigaan tersebut.

Sebelumnya pada Desember lalu Park telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai presiden. Dan sebabai gantinya, tugas-tugas kepresidenan dibebankan kepada Perdana Menteri.

Atas pemakzuln ini maka Korea Selatan akan melakukan pemilihan presiden kembali, yang dijadwalkan pada Mei mendatang.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini