Hujan Deras dan Angin Kecang di Langkat, Pohon Tumbang Timpa Pagar Kantor Bupati dan Dinas Sosial 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Hujan lebat disertai angin kencang yang mengakibatkan tiang listrik dan pohon tumbang di sekitaran Kantor Bupati Langkat pada Rabu (19/11/2022) pukul 16.35 WIB.

Pantauan mudanews.com, akibat pohon tumbang itu, satu unit mobil yang terparkir tertimpa pohon. Tak hanya itu, pagar kantor Bupati dan bangunan Dinas Sosial Kecamatan Stabat mengalami rusak akibat tertimpa pohon tumbang.

Hujan Deras dan Angin Kecang di Langkat
Pagar kantor Bupati Langkat tertimpa pohon tumbang (Foto: mudanews.com/Arda)

Pohon dan tiang listrik yang tumbang mengakibatkan jalan proklamasi akses alternatif Stabat ke Binjai dan sebaliknya serta mengakibatkan jaringan listrik rusak yang menyebabkan pemadaman aliran listrik di sekitaran Kota Stabat.

“Pohon tumbang juga menimpa Kantor Sosial Pemerintah Kabupaten Langkat dan menimpa sebuah mobil yang sedang parkir di sekitar perkantoran Pemkab Langkat dan menyebabkan kerusakan ringan,” kata Kepala BPBD Langkat, Irwan Sahri saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Kamis (20/10).

Irwan menjelaskan, tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut. Saat ini akses jalan sudah dapat dilalui oleh masyarakat baik mobil dan sepeda motor.

“Pihak PLN Stabat saat ini sedang melaksanakan perbaikan jaringan listrik yang rusak akibat kejadian tersebut,” ujarnya.

Lanjut Irwan menjelaskan, upaya yang telah dilakukan yaitu berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Langkat, Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Langkat dan PLN Stabat.

Hujan Deras dan Angin Kecang di Langkat
Kantor Dinas Sosial Langkat (Foto: mudanews.com/Arda)

Pohon yang tumbang, telah dibersihkan petugas. “Melaksanakan pemotongan dan pembersihan pohon yang tumbang yang menutup akses jalan,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, langkah yang dilakukan BPBD, memonitor prakiraan cuaca dan Peringatan Dini dari Website BMKG dan melaksanakan posko siaga di kantor BPBD. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini