Melacak Makna Hijrah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Kata hijrah sering kita dengar. Hijrah sering pula dihubungkan dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw dari Mekah ke Madinah. Atau pun dihubungkan dengan makna pergantian tahun hijriah. Sekarang ini pun kita sering mendengar kata hijrah yang dihubungkan dengan pola hidup, contohnya _Mari berhijrah ke yang syar’i_, juga pernyataan lainnya. Semua pernyataan seperti ini kalau disimpulkan kembali pada makna perpindahan juga peralihan, bukan hanya tempat, melainkan pada kondisi dan situasi.

Arti Hijrah
Dalam _Qamus al-Ma’ani_ (2018), kata ini berasal dari kata _al-hijrah_ yang berasal dari kata _hajara_. Kata ini terkadang dibentuk jamak menjadi _al-hijrat_. Hijrah yang diartikan keluarnya seseorang dari satu tempat ke tempat lain yang bertujuan untuk meraih keamanan hidup dan rezeki yang luas. Hijrah juga diartikan sebagai perpindahan dari satu negeri ke negeri lain untuk menetap di negeri lain tersebut.

Muhammad Jasim ‘Abd (2010) dalam _Ahkam al-Hijrah fi al-Syari’ah al-Islamiyah_ mengutip pendapat Ibn Faris, bahwa huruf _ha_, _jim_, dan _ra_, salah satunya menunjukkan pada kuatnya sesuatu atau mengikatnya, sementara yang lainnya menunjukkan pada pemutusan atau bagian yang terpotong. Secara kebahasaan, kata ini antonim dari kata menyambungkan (_al-washl_).

Makna ini pernah diungkapkan pula oleh Ibn Manzhur dalam _Lisan al-‘Arab_, yaitu keluar dari satu negeri untuk masuk ke negeri lain. Makna etimologis memungkinkan munculnya makna lain yang meliputi beragam makna. Al-Hijrah diartikan memotong, memutuskan, juga memisahkan. Makna ini ditujukan bagi berpisahnya individu untuk hal lain baik lisan, hati, maupun jasadnya. Kira-kira ini makna hijrah secara etimologis.

Bagaimana makna hijrah secara terminologis? Kata hijrah memiliki beragam makna sesuai dengan ilmu yang membahasnya. Dalam ilmu demografi, kata ini dimaknai sebagai perpindahan tempat tinggal yang dilakukan oleh individu atau kelompok dari tempat asalnya ke tempat lain pada masa tertentu. Perpindahan ini baik didorong untuk tujuan kesejahteraan hidup, ataupun karena dampak politik, keamanan, atau bahkan untuk mencari ilmu. Ini pendapat dari Yusuf Abu Ulyan (2020) dalam _al-Hijrah li Ghair Bilad al-Muslimin_.

Hijrah secara terminologi agama pun cukup beragam maknanya, baik ringkas atau sempit, maupun luas dan mencakup sesuatu sesuai dengan apa yang dipahami dari makna tersebut. Ketika hijrah dihubungkan dengan hijrah Nabi Muhammad Saw dari Mekah ke Madinah, maka ini ditujukan untuk makna hijrah secara khusus. Yaitu, perpindahan Nabi Muhammad Saw dan orang mukmin dari tempat yang penuh kekafiran (Mekah) menuju tempat yang Islami (Madinah).

Perpindahan ini menjadi penguat dan penolong bagi Nabi Muhammad Saw dan orang mukmin dari ancaman pembunuhan kelompok kafir Mekah. Dari pertimbangan tempat, hijrah dimaknai perpindahan dari _dar al-kufr_ ke _dar al-islam_, atau keluar dari tempat yang penuh dengan fitnah menuju tempat yang fitnahnya lebih kecil atau dari tempat yang kurang aman menuju tempat yang lebih aman.

Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam _Fath al-Bari_ (16/3) menjelaskan hijrah sebagai berikut:
Dalam konteks Islam, makna hijrah dapat dijelaskan pada dua hal. Pertama, perpindahan dari tempat yang menakutkan ke tempat yang aman, seperti hijrah ke Habsyah dan awal-awal hijrah ke Madinah. Kedua, perpindahan dari tempat yang penuh kekufuran ke tempat yang penuh keimanan. Hal ini terjadi setelah Nabi Muhammad Saw menetap di Madinah dengan orang-orang mukmin.

Ketika ini terjadi, hijrah terkhusus pada perpindahan ke Madinah sampai _Futh Makkah_, dan berhentilah pengkhususan kata ini kemudian beralih pada makna umum yaitu perpindahan dari tempat yang penuh kekufuran bagi seseorang yang mampu untuk melakukannya.

_Wallahu A’lam_

Oleh: Rudi Ahmad Suryadi

- Advertisement -

Berita Terkini