Perbolehkan PKL di Taman Raflesia Kembali Berjualan, Bupati Ciamis: Terapkan Prokes

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sering berjualan disekitaran Taman Raflesia Kabupaten Ciamis, diperbolehkan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangannya, dengan catatan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menerima para pedagang yang menggelar aksi, terkait evaluasi penerapan PPKM, dari Aliansi Mahasiswa, dan Rakyat Ciamis, di Gerbang Barat Pendopo Bupati Ciamis.

“Saya membolehkan para PKL berjualan kembali disekitar Aun-alun Ciamis, dengan syarat Prokes-Nya harus dijaga. Selain itu terkait pelayanan makan sesuai dengan aturan dalam PPKM, diharapkan take away (dibawa pulang), atau dimakan ditempat dengan durasi 30 menit,” ucapnya

Selain mengizinkan para PKL di sekitaran Taman Raflesia Ciamis, Herdiat, pun membolehkan kembali aktivitas perdagangan yang dilaksanakan setiap Minggu-Nya di Sirkuit BMX Cigembor Ciamis, tentunya dengan Prokes ketat.

“Kita membolehkan para pedagang PKL, agar melakukan aktivitas perdagangannya kembali di Pasar Dadakan, yang dilakukan setiap Minggu-Nya di sekitaran area Sirkuit BMX Ciamis. Para pedagang harus memperhatikan Prokes, serta menjaga jarak antar para Pedagang secara teratur,” paparnya.

Ia pun mengungkapkan, sebagai upaya membantu meringankan masyarakat terkait Pendidikan di Kabupaten Ciamis, agar digratiskan. Terutama di wilayah yang menjadi kewenangan Daerah Ciamis, yang didalamnya termasuk Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah menengah Pertama (SMP), sudah digratiskan.

“Kita sudah mengupayakan agar menggratiskan biaya Pendidikan bagi pelajar SD, dan SMP, di Kabupaten Ciamis. Sebagai upaya membantu meringankan beban orang tua terutama bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19, pun hal tersebut dilakukan kepada para pengusaha, dengan diberikannya relaksasi pembayaran pajak,” ungkapnya.

 Bupati Ciamis
Foto: Bupati Ciamis saat menerima para pedagang yang menggelar aksi terkait evaluasi penerapan PPKM dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Ciamis di Gerbang Barat Pendopo Bupati Ciamis.

Herdiat pun menegaskan bahwa pemerintah Daerah Ciamis, lebih berfokus terhadap keselamatan masyarakat, dan kesehatan masyarakat, tidak terhadap pembangunan. Namun ada beberapa pembangunan infrastruktur yang mesti dikerjakan, karena meskipun di masa pandemi jangan sampai pembangunan runtuh, hal ini sebagai upaya agar ekonomi tetap jalan.

Herdiat menambahkan, terkait kegiatan hajatan boleh dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan. Sementara untuk hiburan diperbolehkan dengan catatan Prokes dilakukan secara ketat, dan tidak ada electone, dan sound yang menimbulkan keramaian.

“Hajatan nikah, dan lainnya boleh dilakukan, dengan mentaati peraturan yang diterapkan pada PPKM Level 3, dengan tidak berkerumun, mematuhi Prokes, dan membatasi jumlah. Untuk hiburan selama tidak ada joged electone boleh, tapi tidak ada sound, dan yang menimbulkan keramaian, serta tidak ada aktifitas kerumunan, seperti joged-joged berdempetan tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (BQ)

- Advertisement -

Berita Terkini