Buka Tutup Ruas Jalan, Kapolres Majalengka: Berlaku Situasional

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Majalengka – Penerapan buka dan tutup pada sejumlah ruas Jalan di wilayah Kabupaten Majalengka Kota bertujuan mencegah orang berkumpul sebagai bagian langkah menggalakkan physical distancing (jaga jarak fisik) di tengah kondisi pandemi Covid-19. Buka dan tutup Jalan menyesuaikan situasi termasuk faktor arus lalu lintas.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Jumat (20/08/2021), menyebutkan penerapan buka dan tutup pada sejumlah ruas Jalan berlaku situasional.

Kapolres Majalengka
Foto: Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Kapolres mengungkapkan, mulai sore ini penerapan buka dan tutup pada sejumlah ruas Jalan, guna mencegah ada orang berkumpul, merupakan tujuan utama penerapan langkah buka, dan tutup, pada sejumlah ruas Jalan, salah satu di titik sepanjang Jalan KH Abdul Halim, dari Bunderan Munjul, sampai Simpang Tiga Pujasera.

“Elemen Forkopimda Kabupaten Majalengka bersepakat menerapkan buka dan tutup pada beberapa ruas Jalan, guna mencegah orang berkerumun, diantaranya sepanjang Jalan KH Abdul Halim dari mulai Bunderan Munjul sampai Simpang Tiga Pujasera di mulai sejak pukul 16.00 – 20.00 WIB, sepanjang hari,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan penerapan langkah tersebut beriringan dengan imbauan work from home (bekerja dari rumah). “Aktivitas pegawai kantor, beserta volume kendaraan berkurang dari pada kondisi normal,” ungkapnya.

Kapolres Majalengka
Foto: Penerapan buka, dan tutup, pada sejumlah Ruas Jalan, di wilayah Kabupaten Majalengka Kota.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan tutup dan buka arus Lalu Lintas dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar masyarakat mengurangi kegiatan mobilitas.

“Polres Majalengka mengajak masyarakat agar budayakan Prokes sebagai kebutuhan dan berjuang bersama mengendalikan Pandemi Covid-19,” pungkasnya. (BQ)

- Advertisement -

Berita Terkini