Satgas Covid-19 Pamarican, Bubarkan Resepsi Pernikahan di Desa Kertahayu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Satgas Covid-19, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis membubarkan acara resepsi pernikahan warga di Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (14/07/2021).

Ketua Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan Pamarican Drs Agus Yani MSi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menerapkan aturan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali yang sedang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat sejak Tanggal 03 Juli hingga Tanggal 20 Juli mendatang.

“Pembubaran ini dilakukan sebagai bentuk penerapan aturan pelaksanaan PPKM Darurat yang salah satu poin aturannya menyebutkan bahwa menggelar resepsi pernikah dilarang,” ungkap Agus Yani.

Lanjut Agus Yani, kegiatan pembubaran acara resepsi pernikahan dilakukan secara humanis oleh petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Pengurus Karang Taruna dan Pemerintah Desa Kertahayu.

“Sesuai intruksi Menteri dan Bupati bahwa dalam pemberlakuan PPKM Darurat untuk acara resepsi pernikahan yang diidikasi dapat menimbulkan kerumunan warga, agar ditunda,” jelasnya.

Agus Yani berpesan dan mohon pengertian dari semua warga masyarakat di wilayah Kecamatan Pamarican yang akan melaksanakan resepsi pernikahan dan hajatan untuk ditunda terlebih dahulu hingga penerapan PPKM Darurat ini berakhir.

“Mari kita sama-sama dukung langkah, dan kebijakan Pemerintah, dalam penanganan masalah pandemi Covid-19. Dan mari kita do’akan mudah-mudahan wabah pandemi Covid-19, ini cepat hilang,” tandasnya. (BQ)

- Advertisement -

Berita Terkini