Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme Dalam Pandangan Islam

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Intoleransi merupakan sikap penolakan seseorang atau sebuah kelompok terhadap orang lain atau kelompok lain yang berbeda dengan diri dan kelompoknya.

Sikap penolakan tersebut kemudian berjalan secara pasti menuju sebuah pemahaman bahwa diri dan kelompoknyalah yang benar, dan oleh karenanya kelompok lain harus disingkirkan, bahkan kalau perlu diputihkan. Titik ini merupakan pada ranah Idiologis, dan masuk pada tahap Radikalisme.

Radikalisme merupakan sebuah gerakan politik yang percaya bahwa perubahan sosial harus dilakukan dengan perubahan dasar-dasar negara. Kekuatan ini ada dua, yakni : Islamisme dan Sekularisme.

Kita tahu bersama bahwa Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 adalah Final, tidak boleh diganggu-gugat, karena ini merupakan jalan tengah dalam Kesepakatan Bernegara yang dibangun oleh para Pendiri Republik.

Perlu diingat, kekuatan Radikalisme adalah mereka yang makan dari uang negara, dan menjadikan pranata kenegaraan sebagai saluran untuk melakukan perubahan dasar-dasar negara, baik berubah menjadi Negara Islam maupun Negara Sekular.

Adapun terorisme, itu merupakan langkah revolusioner untuk menempuh tujuan Negara Islam, maupun Negara Sekular. Berawal dari langkah teror terhadap elemen sosial yang ada dengan tujuan terciptanya kerusuhan massal, target dari langkah tersebut adalah menjadikan Indonesia sebagai medan pertempuran.

Terciptanya Indonesia sebagai medan pertempuran sebagaimana terjadi di beberapa negara timur tengah, adalah langkah strategis mereka dalam membuka peluang untuk merebut kedaulatan republik, kemudian melakukan perubahan atas dasar-dasar negara.

Sikap Intoleransi bisa dikikis dengan membuka sebesar-besarnya proses interaksi antar kelompok yang berbeda, baik antar keagamaan, etnisitas, dan sebagainya. Karena kecenderungan sikap ini lahir dari ketertutupan pergaulan.

Adapun radikalisme lahir dari fragmentasi pemahaman atas agama dan kehidupan. Ini bisa dijawab dengan pendekatan dialogis yang dilakukan secara konstan.

Sedangkan terorisme, tindakan teror terhadap elemen sosial lainnya hanya bisa diberantas dengan tegas. Karena toleran terhadap intoleransi gerakan seperti teror, adalah intoleran itu sendiri.

Dalam Islam, al-Qur’an memberikan koridor yang jelas secara Prinsipil tentang Toleransi dalam menyikapi kelompok yang berbeda dengan kita. Sebut saja dalam Surat al-An’am ayat 108 :

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيۡنَ يَدۡعُوۡنَ مِنۡ دُوۡنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدۡوًاۢ بِغَيۡرِ عِلۡمٍ ‌ؕ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمۡ ۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمۡ مَّرۡجِعُهُمۡ فَيُنَبِّئُهُمۡ بِمَا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ

Bahwa masing-masing umat memiliki amalan, tradisi, adat istiadat yang mereka yakini baik dan benar. Dan pada titik ini al-Qur’an Surat al-Hujurot ayat 13 menuntun umat Islam dengan sebuah metode pergaulan, yakni Ta’aruf (Saling Pengertian) dalam perbedaan :

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ   ( ٱلْحُجُرَات: ١٣ )

Titik ini menurut kami, Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme adalah gerakan yang melakukan penolakan atas Sunatullah, dan termasuk pengingkaran terhadap al-Qur’an. Dan jika ada orang yang mengaku muslim, namun dia mengingkari satu ayat saja dalam al-Qur’an, maka yang bersangkutan telah jatuh pada kekufuran. Wallahu’alam…

Penulis: Sahabat Fachrurizal selaku Ketua Umum PKC PMII Jawa Barat

- Advertisement -

Berita Terkini