Audiensi ke DPRD Ciamis, PC PMII Ciamis Pertanyakan Sikap DPRD Terkait RUU HIP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ciamis, telah melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Ciamis, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Kamis (16/07/2020) Kemarin.

Dalam audiensinya, PC PMII Kabupaten Ciamis, mempertanyakan sikap DPRD Kabupaten Ciamis, dan Fraksi terkait RUU HIP yang diusung oleh DPR RI.

Audiensi ini pun dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil DPRD dan juga Pimpinan Fraksi dari seluruh Partai yang ada di DPRD.

Irsal Muhammad, selaku Ketua PC PMII Kabupaten Ciamis, menyampaikan isi dari audiensinya.

“Pada audiensi kali ini kami ingin mempertanyakan sikap DPDR Kabupaten Ciamis, atau Pimpinan Fraksi terkait RUU HIP, serta memastikan adakah kaitannya dengan PKI, dan alhamdulillah semua Pimpinan Fraksi bersama Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, telah menyampaikan sikapnya dalam hal ini penolakan RUU HIP dan juga memastikan tidak ada keterkaitannya dengan issue-issue PKI,” ungkap Irsal.

Menurutnya juga, audiensi ini dilakukan karena telah menjadi perbincangan yang cukup ramai, bahkan sampai ada juga yang melakukan aksi-aksi demonstrasi penolakan RUU HIP tersebut.

“Kami melakukan audiensi ini karena pada akhir-akhir ini Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah menjadi perbincangan serius bahkan sampai ada penolakan dengan aksi-aksi demonstrasinya,” ungkapnya.

Kemudian Irsal, juga sudah memperjelas dan mempertegas bahwasannya PMII menolak RUU HIP.

Akan tetapi menurutnya tidak hanya itu, karena sudah banyak juga issue yang menyangkut pautkan RUU HIP ini dengan kebangkitan PKI, yang sudah jelas kok itu sudah dibubarkan sesuai dengan TAP MPRS No. 25 Tahun 66.

“Dengan tegas kami menolak RUU HIP, tapi menolaknya bukan dengan issue yang keluar dari pembahasan RUU itu sendiri, karena ada sebagian kalangan yang menyangkut pautkan RUU HIP dengan kebangkitan PKI, padahal sama sekali tidak ada kaitannya loh. PKI kan sudah dibubarkan oleh orde baru sampai muncul TAP MPRS NO. 25 tahun 1966 dan PKI sudah dibantai habis-habisan, banyak kok fakta-fakta sejarahnya juga, janganlah issue PKI yang dimunculkan yang kemudian malah dijadikan komoditas politik untuk mendelegitimasi hal-hal lain,” ungkapnya.

Maka dari itu, PMII mengajak kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Ciamis, beserta fraksi-fraksi, Pemerintah Daerah dan juga seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan mencegah akan terjadinya kegaduhan dan konflik lainnya.

“Maka dari itu dalam audiensi ini juga, kami PMII Ciamis, mengajak kepada seluruh jajaran DPRD, Fraksi, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, dan juga seluruh stake holder elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pemersatu juga pencerah bangsa, serta senantiasa menjaga kondusifitas dan mencegah akan terjadinya kegaduhan dan konflik lainnya,” ungkapnya. Berita Ciamis, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini