Polsek Stabat Tangkap Juru Tulis Togel 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Sat Reskrim Polsek Stabat Polres Langkat mengungkap kasus tindak pidana judi.  Polisi berhasil menangkap Basar Hotma P. Simatupang, alamat KTP Jalan Widawa Mukti No. 26, Kelurahan Cipalag, Kecamatan Bojong Soang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat dan saat ini tinggal di Lingkungan III Mesra, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Basar Hota ditangkap di Warung Kosong Taman Kota Stabat, Lingkungan IV, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (9/5/2023).

Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi SH MH melalui Kanit Reskrim, Ipda Heri Nalom Opung Sunggu SH menjeskan informasi berawal Kapolsek Stabat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang merekap judi Togel (Juru Tulis) di Taman Kota Stabat di Lingkungan IV, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Heri Nalom Opung Sunggu SH beserta saksi-saksi personil Polsek Stabat untuk melakukan Penyelidikan dan Pengintaian ketempat yang diinformasikan. Selanjutnya di TKP ditemukan seorang Laki laki sesuai dengan ciri ciri. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan tehadap laki-laki yang bernama Basar Hotma P. Simatupang yang diduga sebagai Juru Tulis judi Togel.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan disita dari TKP pada saat dilakukan Penggeledahan terhadap tersangka Basar Hotma P Simatupang adalah berupa 12 (dua belas) Buah Buku blok Notes yang bertuliskan Nomor rekapan/pasangan TOGEL, 10 (sepuluh) buku Blok Notes kosong, 1 (satu)buah Handphone merek INFINX X665E yang berisi aplikasi Togel Mangga Toto untuk memesan Nomor Togel.

Selain itu, 2 (dua) buah pulpen (1 Merek Pilot warna hitam, 2. Pelna 01 warna Pink Putih), uang tunai Rp.292.000 (dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah), 3 (tiga) lembar kertas Karbon dan 1 (satu) buah Tas sandang warna hitam dan 1 (satu) buah ATM Bank Mandiri Nomor 4616993257555155.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Stabat. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini