Romo Paschal Dikriminalisasi Petinggi BIN, AMPERA Sindir Presiden Gagal Lindungi Warga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal yang bertahun-tahun tanpa pamrih berjuang untuk memerangi perdagangan manusia justru malah dilaporkan ke Polisi oleh oknum Petinggi Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Kepri, berinisial BPP.

Romo Paschal yang mencoba membongkar dugaan keterlibatan oknum pejabat negara dalam praktik perbudakan dan mengirim buruh migran ke luar negeri secara ilegal bukannya mendapat pernghargaan negara justru malah dilaporkan Pasal Pencemaran Nama Baik, atau mendapat kriminalisasi.

Menanggapi pemberangusan kerja Aktivis yang dialami Romo Paschal tersebut, Ketua Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA), Muhammad Mualimin meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelamatkan anak Bangsa berhati baik dan tulus yang hendak dipenjarakan tersebut.

”Perang melawan perdagangan orang sebenarnya tugas pokok Polisi. Polri didirikan untuk melindungi masyarakat. Tapi saking baiknya Romo Paschal, dia rela jadi lilin dan penyelamat orang lemah. Polri dan NKRI ini harusnya malu. Atas nama Pancasila Presiden harus turun tangan. Jangan anak bangsa yang berjuang melawan kejahatan justru malah ditarget untuk dipenjarakan,” kata Ketua AMPERA Muhammad Mualimin dalam pers rilisnya kepada mudanews.com, Minggu (19/03/2023).

Selain menekan oknum pejabat BIN agar mencabut laporan polisi di Polda Kepri, ucap Mualimin, pihaknya juga mendesak Presiden Joko Widodo agar atas nama Indonesia minta maaf kepada Romo Paschal karena tugas memerangi praktik perdagangan orang yang harusnya dilakukan oleh negara justru malah diperankan seorang Romo Paschal dengan segala keterbatasannya.

”Dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polisi bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Romo ini bukan polisi, tidak menerima gaji tiap bulan dari negara, tidak mendapat fasilitas mobil, tapi kerjanya sungguh luar biasa dalam menyelamatkan korban TPPO. Mestinya pemimpin negara ini malu dan minta maaf kepada Romo Paschal. Jokowi jangan hanya sibuk bangun IKN dan tol, perhatikan juga HAM dan demokrasi,” ujarnya.

Mantan Aktivis HMI ini menerangkan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mestinya sudah lama punah jika saja negara serius dan komitmen memerangi kejahatan yang sangat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan tersebut.

”Ini tahun 2023, abad dimana pesawat terbang sudah tidak perlu lagi dipiloti manusia. Tapi faktanya masih saja ada manusia diperbudak manusia lain. TPPO ini perbuatan keji, tidak Pancasilais, menghina kemanusiaan. Zaman semaju begini mestinya sudah tidak ada lagi manusia diperlakukan seperti budak. Militer penjajah Belanda dan Jepang sudah lama angkat kaki, jangan sampai ada orang dijajah anak bangsa sendiri. Semangat Romo Paschal ini harusnya didukung semua orang,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini