Pers Police Labuhanbatu Surati Polisi, Minta agar Seluruh Pupuk Oplosan Diberantas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Maraknya bisnis pupuk Oplosan di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu seakan surganya bagi para mafia untuk mengeruk keuntungan dari petani. Padahal pupuk yang dijual mafia tersebut diduga tak mempunyai manfaat atas pupuk yang diedarkan mereka kepada petani.

Berbagai sumber yang dipercaya dikumpulkan, dari cara mengganti sarung Goni hingga diduga tidak mempunyai kadar pupuk.

“Dulu saya pernah menjual seperti itu kang, tapi saya sudah berhenti. Kasian saya kang sama petani. Harga yang kita jual tidak sesuai kadar. Bahkan kami mengganti-ganti goni sesuai permintaan konsumen, tapi itu dulu kang, saya sudah tobat,” kata sumber baru-baru ini kepada Wartawan.

Kemudian Polisi Militer (PM) Rantauprapat belum lama ini dan Polres Labuhanbatu mengamankan truck bermuatan pupuk oplosan. Bahkan kasus hukum belum mempunyai titik terang dalam persoalan hukumnya.

Meski adanya hal tersebut, para mafia pupuk tidak membuat efek jera meski adanya penangkapan, bahkan para mafia diduga semangkin merajalela atas permainan pupuk oplosan.

Maraknya hal tersebut, Gabungan Wartawan yang bernama Grup Pers Police Labuhanbatu pun menyurati Polisi meminta agar seluruh pupuk oplosan diberantas.

Bahkan dalam surat yang dilayangkan Pers Police, agar pihak kepolisian memanggil pengusaha untuk menjelaskan bisnis yang mereka jalankan apakah ilegal atau legal.

“Kita surati agar adanya kepastian hukum bahwa pupuk tersebut legal atau ilegal. Jika bertentangan dengan hukum kiranya dapat diberantas oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Ketua Pers Police, Abi Pasaribu SH, Selasa (12/4/2022).

Katanya, dalam pemberantasan mafia pupuk di Labuhanbatu kiranya tidak ada pilih kasih terhadap pengusaha yang menjalankan bisnisnya. Agar tidak adanya dugaan tebang pilih dalam penerapan hukum. Kita harap diberantas semuanya.

“Ada beberapa titik yang kita laporkan ke polisi atas dugaan permainan pupuk oplosan. Kita berharap dengan surat yang kita layangkan dapat ditindaklanjuti sebagai mana Undang-Undang yang berlaku,” cetus Abi.

Ditambahkannya, atas surat yang dikirimkan, semua pihak saya rasa mendukung pemberantas mafia tersebut.

“Saya berharap elemen masyarakat dapat mendukung apa yang kita lakukan, kalau ada Oknum yang tidak senang mungkin itu sudah pasti ada, karena ancak dan lapaknya terusik. Namun kita sebagai pers Police tetap mendukung kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan,” ujar Abi.

Data dihimpun atas dugaan permainan pupuk oplosan seperti di Kecamatan Panai Hulu, ada dua titik pertama pengusaha berinisial SW dan ZL. Kemudian untuk di kecamatan Bilah Hulu, berinisial NV atau EK.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Independen Sistem Otonomi Daerah (VISOD) Ir Syafrizal Siregar yang akrab disapa Buyung mendukung atas kinerja yang dilakukan Pers Police, bahkan ia pun mendukung agar para mafia tersebut dimasukkan ke sel jika terbukti melakukan pupuk oplosan.

“Tangkap pak Kapolres para mafia itu,kami mendukung kinerja bapak, kami tetap mendukung bapak,” ungkap Buyung.

Ditambahkannya, permainan pupuk yang ada di Bilah Hulu pemainnya adalah orang lama tak lain adalah NV salah seorang pemilik cafe di Rantauprapat. Namun hingga kini beliau selalu tidak mengakui kalau pupuk yang di Aek Nabara adalah usahanya.

“Si NV pemainnya.Pindah-pindah mereka main pupuk itu, yang penting di seputaran Bilah Hulu itu lah mereka mainnya,” bilang Buyung.

Sementara itu NV yang disebut Buyung, Wartawan mencoba mencari kebenaran atas hal tersebut. NV selaku pemilik cafe di jalan Aek Tapa Rantauprapat itu membantah kalau itu adalah usahanya.

“Ngak ada lagi bang, jumpain saja mas Eko bang,” tulis NV melalui pesan Whatsappnya.

Diberitakan sebelumnya, pupuk diduga oplosan merajalela di Kota Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pupuk itu diduga tidak mempunyai label yang resmi dari instansi terkait.

Namun, pupuk yang diduga dioplos itu tetap menggunakan macam merek yang diminta konsumennya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki dikonfirmasi, Senin (11/4/2022) atas dugaan pupuk tersebut pihaknya akan melakukan Lidik atas dugaan tersebut.

“Akan kami cek dan tindak lanjuti,” tulis Rusdi melalui pesan Whatsapp. (Tim)

 

- Advertisement -

Berita Terkini