LBH Insan Cita MW KAHMI Sumut Apresiasi Kinerja Polres Tapsel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Insan Cita Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (MW KAHMI Sumut) apresiasi keseriusan Polres Tapanuli Selatan terkait Kasus Pencabulan Anak yang dilaporkan oleh LH warga Kelurahan Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Anggota MD KAHMI Paluta) terhadap TS sebagai terlapor.

LBH Insan Cita MW KAHMI Sumut Melalui Mhd. Taufik Umar Dani Hrp SH mengapresiasi penyidikan yang sudah dilaksanakan oleh Polres Tapsel terhadap seluruh saksi pada sabtu, 08 April 2022 adalah wujud keseriusan Polres Tapsel dalam menangani kasus pencabulan.

“Bahwa Pro Justitia dalam penanganan kasus oleh APH (Aparat Penegak Hukum) Penyidik Polres Tapanuli Selatan terhadap Pelaporan Orang Tua Korban (anggota MD KAHMI Padang Lawas Utara) telah ada kemajuan. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” ungkap Taufiq kepada mudanews.com Sabtu, (09/04/22).

Menurut Mhd. Taufik Umar Dani Harahap SH yang juga Sekretaris Bidang Hukum MW KAHMI Sumut menyampaikan dalam waktu yang tidak begitu lama, pelaku telah dapat ditahan dan seterusnya di bawa kemeja hijau untuk segera di adili sesuai dengan hukum yang berlaku dalam rangkabmemenuhi keadilan bagi korban. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini