Polres Langsa Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Di akhir tahun 2021 Polres Langsa menggelar Konferensi Pers tentang pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya Polres Langsa dimulai dari bulan Januari 2021 hingga Desember 2021.

Kompresi Pers langsung dipimpin Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH yang didampingi oleh para Kasat Jajaran Polres Langsa yang dilaksanakan di Aula Mapolres Langsa, Selasa (28/12/2021).

Kapolres Langsa mulai membacakan dari pelaksanaan tugas Sat Reskrim Polres Langsa, sepanjang tahun 2021 ada 415 kasus yang di tangani Sat Reskrim Polres Langsa.

Dari peringkat Kasus ditahun 2021 adalah curat ada 121 kasus, kemudian curi biasa 68 kasus, penggelapan 66 Kasus, Curanmor 45 Kasus dan Penganiayaan Ringan 24 Kasus.

“Bila di banding kan di tahun 2020 hanya 383 kasus, namun peringkat kasus yang banyak di tangani curat ada 77 kasus, curamor, 67 kasus, curi biasa 66 kasus, pengelapan 28 kasus dan penipuan 27 kasus,” ucap Kapolres.

Untuk kasus yang menonjol di tahun 2021 ada kasus pembunuhan dan curas di dalam rumah TSK ZD dengan barang bukti dengan barang bukti 1 (satu) unit Sepmor R2 jenis Scoopy 1 (satu) unit becak barang dan 1 (satu) Buah mesin Press.

Selanjutnya dari penanganan kasus yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Langsa untuk penyelesaian kasus Narkoba tahun 2020 ada 120 dengan jumlah tersangka 165 orang serta BB sabu 3.598.81 Gram dan ganja 37.369 Gram. Selanjutnya di tahun 2021 ada 98 kasus dengan jumlah tersangka 144 orang BB sabu 3.620.25 Gram dan ganja 232.859 Gram.

Untuk kasus Narkotika ada penurunan sebanyak 21 orang di tahun 2021 namun meningkat jumlah BB yang di sita.

“Jika di kalkulasikan 4 orang mengkonsumsi 1 Gram sabu dan 1 orang mengkonsumsi 5 Gram ganja maka dengan jumlah BB yang disita menyelamatkan 61.052 jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” terang Kapolres.

Selanjutnya, sambung Kapolres, untuk Kasus laka Lantas di tahun 2020 ada 151 kasus, meninggal dunia 28 orang luka berat 4 orang luka ringan 228 orang dan di tahun 2021 ada 178 kasus yang meninggal dunia 53 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 263 orang.

“Untuk kerungian materil dalam kasus laka lantas pada tahun 2020 sebesar Rp. 334.100.000 dan di tahun 2021 Rp. 298.500.000 da penurunan sebesar 35.600.000,” jelasnya.

Dari pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 ada 2.805 tilang dan 1.728 teguran kemudian di tahun 2021 ada 1.419 tilang dan 2.215 teguran.

Terakhir kata Kapolres, hingga saat ini data vaksinasi per 26 Desember 2021 dari target 145.877 orang dengan Dosis Vaksin 99.661 (68,3%) untuk Dosis 2 48,289 (33,8%) dan Dosis vaksin 3 1.261 (86,5%). (Iwan)

- Advertisement -

Berita Terkini