Penikam Istri di Pematangsiantar Sudah Ditangkap Usai melarikan Diri ke Labuhanbatu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Pelarian Ranto Efendi Manik (26) usai menikam istrinya di ATM BRI Jalan Kartini Siantar berakhir sudah.

Setelah diburu personel Unit Jahtanras Polres Pematang Siantar selama 2 hari sejak peristiwa itu, warga Kampung Tempel, Jalan Ahmad Yani, Gang Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021) pagi.

Residivis kasus jambret ini diringkus dari salah satu kos-kosan di Jalan Pasar 1, Dusun Abadi, Desa Tanjung Herang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.

Diketahui sebelumnya, Ranto Efendi Manik menikam istrinya Aiga Fisyahdani (20) –warga Jalan Seram, Gg Jeruk, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat– di gerai ATM BRI, Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

Suami Tikam Istri di ATM BRI Jalan Kartini Pematangsiantar
Eiga (baju merah)

Akibat penikaman itu, Aiga Fisyahdani mengalami luka pada bagian kepala dan tangan.

Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung SH ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus Ranto Efendi Manik.

“Lagi dalam perjalanan menuju Siantar, sore ini kita press releas ya,” pungkas Banuara.

Diberitakan sebelumnya, Ranto sempat mengunggah rekaman video penjelasan ke akun Facebooknya, kenapa dia sampai tega melakukan hal itu terhadap sang istri.

Dalam rekaman itu, ia juga meminta maaf kepada pihak kepolisian terkait perbuatannya.

Ranto mengaku bahwa ia melakukan itu karena emosi mengetahui istrinya selingkuh dengan pria lain. (Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini