Pelapor Dapat Mengajukan Keberatan kepada Mabes Polri Terkait Pemukulan Aktivis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pelaku pemukulan aktivis asal Perkampungan Babussalam Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, belum juga terungkap dan ditangkap. Kala itu, berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat mengecam peristiwa penganiayaan aktivis dengan harapan pelaku ditangkap.

Ahmad Zulfahmi Fikri pernah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut dengan (Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor : STTLP / 347 11 / 2021 / SUMUT / SPKT “I” tanggal 15 Febuari 2021.

“Saya kira kepolisian harus transparan dalam mengungkap peristiwa hukum ini, jelaskan apa kendalanya dan apakah Pelapor sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan-red),” tegas Pakar Hukum Pidana Universitas Panca Budi (Unpab) Medan Dr Redyanto Sidi SH MH kepada mudanews.com, Jumat (29/10/2021).

Pelaku belum ditangkap akan berimbas negatif. “Belum ditangkapnya pelaku ini sangat berbahaya dan dapat menjadi presedent buruk bagi penegakan hukum,” ucapnya.

Dengan demikian, Redyanto menduga sebenarnya kepolisian sudah punya strategi dan perencanaan dalam menanganin kasus tersebut. “Saya kira kepolisian sudah mengetahui dan punya planning untuk itu, ini tinggal kemauan dan keseriusan saja,” imbuh Direktur LBH Humaniora itu.

Ketua Prodi Magister Hukum Kesehatan Unpab ini menyarankan Fikri untuk mengadu ke Mabes Polri. “Pelapor dapat mengajukan keberatan kepada Mabes Polri bila perlu,” kata dia.

Redyanto meminta Kapolda Sumut memberikan perhatian khusus kasus pemukulan itu. “Kapolda harus atensi, dan cek juga bagaimana kinerja penyidik,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kata Fikri, percuma Laporan Polisi dengan No: STTLP / 347 11 / 2021 / SUMUT / SPKT “I”. Sampai detik ini tidak serius dalam penanganannya.

“Sudah hampir setahun kasus pemukulan saya tidak ada kejelasannya,” tegas Fikri dalam pers rilisnya kepada mudanews.com, Selasa (26/10).

Ahmad Zulfahmi Fikri juga menyesalkan banyaknya kejadian yang mencoreng nama Polda Sumut belakangan ini, mulai dari kejadian di Polsek Percut Sei Tuan sampai Polsek Kutalimbaru. Permasalahan ini dinilai karena kurangnya ketegasan dari Kapolda Sumut terhadap bawahannya.

Ia meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dari jabatannya. “Dari serentetan peristiwa di atas, saya meminta agar Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak, MSi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Utara,” tegasnya.

Pernyataan Fikri itu, mudanews.com sudah berusaha mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada pukul 08.51 WIB, Rabu (27/10/2021), hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini