Petualangan Maling Spesialis Rumah Makan Berakhir di Polres Batubara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Aksi kejahatan Malau (19) Warga Pematang Siantar, maling spesialis rumah makan kini harus berakhir di Polres Batu Bara. Kejahatannya terhenti di tangan Kasatreskrim, Akp Ferry Kusnadi dalam pencurian sejumlah alat di rumah makan Restu Bunda.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis dalam press rilis mengatakan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 1 Unit Mobil Pick Up Daihatsu Grandmax berwarna hitam dengan Nopol 8366 EM dan 1 buah kotak infaq berbahan kayu berwarna putih.

Petualangan Maling Spesialis Rumah Makan Berakhir di Polres Batubara
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melihat barang bukti yang diamankan

Kronologinya, komplotan tersangka yang mengenderai mobil Pickup Daihatsu berpura-pura membeli nasi di warung makan Restu Bunda di Pinggir Jalan Jalinsum, Dusun VII Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh.

Saat itu, tersangka melihat penjaga rumah makan sedang tertidur pulas di mejanya, lalu tersangka mengendap-endap masuk ke rumah makan dan kemudian mengambil barang-barang berharga berupa HP, kotak infaq, dan empat bungkus rokok.

Sedangkan, tiga orang lainnya berjaga-jaga di luar rumah makan. Namun sial, perbuatan tersangka terekam CCTV rumah makan.

Petualangan Maling Spesialis Rumah Makan Berakhir di Polres Batubara
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis berbincang dengan tersangka (dok istimewa)

Alhasil, Tersangka spesialis rumah makan yang bernama Malau alias Ecu berakhir di Polres Batubara. Sementara, tiga (3) orang rekannya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Batubara.

Gawatnya, Malau alias Ecu yang sudah terbukti bersalah, saat melakukan pencarian barang bukti, melakukan perlawanan pada petugas. Alhasil pelaku mendapatkan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.

Akibat dari perbuatannya, Malau alias Ecu mendekam di Polres Batubara dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH pidana. Dengan ancaman 7 tahun penjara. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini