Mahasiswa Minang ke KPK, Laporkan Dugaan Korupsi Hotel Balairung

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Aliansi Mahasiswa Minang Menggungat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/06/2021).

Rian, Koordinator Aliansi Mahasiswa Minang Menggugat mengatakan adapun kedatangan mereka melaporkan dan meminta KPK mengusut dugaan Korupsi PT Balairung Citrajaya Sumatera Barat (Sumbar) dengan menggunakan APBD Sumbar.

“Kami datang ke KPK RI ini melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh BUMD Provinsi Sumbar yaitu PT Balairung Citrajaya Sumbar,” ujarnya.

Data korupsi ini, kata Rianda merupakan hasil temuan BPK RI setidaknya ada 11 poin temuan diantaranya kerugian APBD sumbar per 2019 itu sebanyak 34 M.

“Selain itu juga ada temuan BPK terhadap aliran fee komisi sebesar Rp 414 juta yang tidak sesuai aturan dan juga ada temuan terhadap THR direksi dan komisaris sebesar Rp. 106 juta,” katanya.

Padahal, lanjut Rian harusnya Hotel Balairung Selaku BUMD Provinsi Sumbar bisa Menambah income Sumatera Barat, ini malah membuat kerugian sampai 34 M, padahal tingkat unian hotel balairung ini selalu diatas 50 persen dan juga berlokasi yang strategis.

“Alhamdulillah laporan sudah kami masukan, harapan kami semoga KPK serius dalam membasmi dugaan Korupsi yang ada di PT Balairung Citrajaya Sumbar,” ujar Rian setelah keluar dari Gedung KPK.

Terakhir Rian berkata jika rugi terus mending Hotel Balairung ini dijual, uang ratusan miliar itu bisa buat membangun jalan yang banyak rusak di Sumatera Barat. (Zaki)

 

- Advertisement -

Berita Terkini