2 Orang Wanita Kurir Sabu dengan BB 49,67 Gram Diamankan Polisi Padang Tualang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Personil polisi Polsek Padang Tualang yang dikomandoi AKP Tarmizi Lubis SH berhasil menangkap dua orang perempuan di sebuah rumah yang berada di Dusun V Mekar Hulu, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (19/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

Diketahui kedua pelaku tersebut bernama Irawati alias Irma (37) dan Widiya Ningsih alias Widi (24), warga Dusun V Mekar Hulu, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Mereka berdua diamankan karena kedapatan menyimpan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat brutto 49,67 gram, yang dibalut dengan lakban berwarna hitam dan dibungkus plastik klip besar.

2 Orang Wanita Kurir Sabu
Barang bukti yang diamankan

Kedua pelaku diketahui bertugas sebagai seorang kurir, yang nantinya barang haram tersebut akan mereka berikan kepada seorang bandar yang berinisial RK. Saat dilakukan penggerebekan dikamarnya secara spontan Irma sempat membuang barang bukti keluar melalui jendela.

AKP Tarmizi Lubis SH saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan tersebut. “Ya mereka bertugas sebagai kurir baru pertama kalinya dan nantinya akan diupah RK sebesar 100 ribu rupiah. Saat kita lakukan pengejaran oleh RK, dirinya sudah melarikan diri,” pungkasnya. Berita Langkat, Wahyu

 

- Advertisement -

Berita Terkini