Wali Kota Medan Bobby Nasution, Segera Pecat Pejabat yang Pernah Terlibat Kasus Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, hari ini Rabu (19/05/2021) melantik secara resmi Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Ada hal yang menarik para Pengiat Sosial dan Dakwah di Sumatera Utara, terkait Pejabat yang baru di lantik hari ini.

Menarik di karenakan salah seorang Pejabat yang di lantik berinisial ODP menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbang Pol Kota Medan, pernah terlibat penyalahgunaan narkoba dan tertangkap petugas BNN Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2013 lalu, saat itu bersangkutan sebagai Camat Medan Polonia.

Salah seorang Pengiat Sosial dan Dakwah Sumatera Utara, Ustaz Masdar Tambusai SAg mengkritik lolosnya pejabat yang baru di lantik sebagai pejabat Publik tanpa melihat rekam jejak yang bersangkutan.

“Sangat di sayangkan, Walikota Medan mengangkat Pejabat di lingkungan Pemko Medan yang memiliki track record yang buruk, apalagi yang bersangkutan di tempatkan di posisi sebagai Kepala Bidang Pencegahan Konflik Sosial, sangat ironis bagaimana mungkin pemakai narkoba di tempatkan di posisi seperti itu,” ujar Ustad Masdar Tambusai kepada mudanews.com, Rabu (19/5) di Bandar Kopi Medan.

Apalagi jabatan bidang tersebut cukup rumit dan pelik, butuh figur yang memiliki integritas dan komitmen pada pencegahan konflik yang berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif, jika Pejabat yang bersangkutan pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Pejabat itu harus menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat, bagaimana pula pemakai narkoba bisa diangkat sebagai pejabat Publik yang menangani konflik sosial, yang sebenarnya dia bagian dari masalah bangsa ini, karena narkoba musuh utama Bangsa kita,” ujar Ketua Gema Masjid Sumatera Utara dengan geram.

Terkait pertanyaan Kepala BKD Kota Medan Muslim Harahap yang memberikan alasan bahwa pengangkatan ODP sebagai Kabid di lingkungan Kesbang Linmas Kota Medan, dengan alasan yang bersangkutan sudah bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya, dan murni berdasarkan penilaian dan kemampuan profesionalisme,

“Sudah selayaknya Walikota Medan Bobby Afif Nasution gunakan Kewenangan dan dengar aspirasi masyarakat untuk mengganti pejabat tersebut dengan alasan apapun, karena masih banyak ASN Pemko Medan yang cerdas, berintegritas dan loyal pada bidang tugasnya dan tidak terlibat kasus hukum apalagi narkoba, persoalannya kadang mereka yang baik ini tidak punya beking dan gerbong yang kuat di tataran kekuasaan, sehingga terabaikan, saya yakin mereka (ASN yang relatif bersih-red) banyak di lingkungan Pemko Medan dan mereka tidak berafiliasi dengan kekuatan manapun, mereka murni sebagai ASN yang profesional,” tambah mubaligh muda ini.

Sebagai catatan ODP pernah berurusan dengan hukum saat yang bersangkutan menjabat Camat Medan Polonia, tertangkap BNN Propinsi Sumatera Utara di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan dengan teman lainnya pria dan wanita.

Penangkapan langsung oleh BNN Sumatera Utara terjadi pada tanggal 8 Oktober 2013 malam di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sugiono Medan, bersama 12 orang temannya.

ODP tidak di hukum, tetapi hanya menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN Pusat, oleh Walikota Medan saat itu Dzulmi Eldin yang bersangkutan langsung di copot dari jabatannya sebagai Camat Medan Polonia.

(AS)

- Advertisement -

Berita Terkini