Polda Sumut Belum Tangkap “Wildan” Soal Kasus Dugaan Kuropsi DBH-PBB Labusel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Selatan – Pihak Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut  belum menangkap Wildan Aswan Tanjung, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember tahun 2020 atas kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013-2015 Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang merugikan negara miliyaran rupiah.

Bahkan, ia dikenal kebal hukum, lantaran kasus yang sudah berjalan bertahun-tahun yang menimpanya dan sedang ditangani pihak Mapoldasu bisa jalan ditempat dan dugaan seakan dipeti Es kan pihak penyidik tanpa kepastian hukum yang jelas.

Hal itu terlihat jelas, Wildan Aswan Tanjung kerap mengabaikan bahkan terkesan cuet atas panggilan pihak penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut meskipun sudah dijadwalkan.

Mirisnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Pihak JPU Kejatisu diketahui belum ada menerima berkas perkara terkait Kasus dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang kini ditangani Polda Sumatera Utara (Sumut) yang menyandung mantan Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung.

Sementara, menanggapi itu, Minggu (04/04), Abdul Situmorang salah seorang tokoh pemuda di kabupaten Labuhanbatu Selatan sangat menyayangkan melihat kinerja pihak Mapoldasu yang dinilai lamban memberikan kepastian hukum kepada Wildan Aswan Tanjung mantan Bupati Labusel yang tersadung kasus dugaan korupsi BDH-PBB tahun 2013-2015 tersebut.

“Ya, kalau seperti ini kelihatan kasus tersebut seperti digantung pihak penyidik, padahal sudah tersangaka lo,” bilangnya,

Dia berharap Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melirik kasus tersebut yang sudah menjadi perhatian publik khususnya di kabupaten Labuhanbatu Selatan, mengingat program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebut “Presisi” yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dengan bertujuan menata kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police.

“Ini PR buat Bapak Kapoldasu, guna menjaga Transparansi ditubuh Polri dalam menangani kasus yang menjarat kepala daerah yang tersandung kasus korupsi,” ucapnya. (Dian)

- Advertisement -

Berita Terkini