Bakhtiar Jadi Saksi Terkait Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Raja Bonaran

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Tengah – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani, jadi saksi terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan Raja Bonaran Situmeang (Mantan Bupati Tapteng, red) kepada Efendi Marpaung.

Saat dikonfirmasi, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengaku hadir di Pengadilan Negeri Sibolga sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan, yang dimana terdakwanya adalah Raja Bonaran Situmeang.

“Terkait dugaan penipuan Raja Bonaran Situmeang, kepada Efendi Marpaung. Disini saya sebagai saksi, terdakwanya Bonaran Situmeang. Saya jelaskan yang saya dengar, yang saya lihat dan yang saya ketahui. Kalau pak Bonaran membantah itu sah-sah saja, kalau dia jujur alhamdulillah, kalau dia bohong itu sungguh terlalu,” jelas Bakhtiar, Rabu (01/07/2020), usai memberi kesaksian pada persidangan kasus dugaan penipuan Raja Bonaran Situmeang, di Pengadilan Negeri Sibolga.

Bakhtiar berharap, Raja Bonaran Situmeang sebagai terdakwa kasus dugaan penipuan kepada Efendi Marpaung, agar tidak terlalu cepat amnesia, serta menyarankan Raja Bonaran Situmeang gosok gigi sebelum tidur dan menjaga kesehatan.

“Bonaran jangan cepat kali amnesia, saya sampaikan saya berdoa jangan cepat-cepat amnesia. Bonaran, gosok gigi kau sebelum tidur. Sebagai orang yang pernah kenal menyarankan jaga kesehatan baik-baik, turunkan gula jangan sampe nanti kakinya agak-agak sakit, sehat-sehat, kita doakan beliau sehat,” ucapnya.

Sambungnya, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani akan meminta pertangungjawaban Raja Bonaran Situmeang, terkait dugaan penipuan CPNS dizaman Pemerintahan Raja Bonaran Situmeang.

“Ingat Bonaran Situmeang cs dan lain-lain. Pak Bonaran ingat, saya akan berjuang bukan ini saja. Saya akan sampaikan dan akan ingat, saya sudah pernah berjanji dan akan terus melakukan janji saya. Saya akan meminta pertanggungjawaban hukum terkait dugaan penipuan CPNS dijaman Pemerintahan Raja Bonaran Situmeang. Dizaman Pemerintahannya terjadi penipuan CPNS yang secara masif ada kwitansi yang kami terima mungkin nama-nama yang lain, diduga uang itu ke Bonaran Situmeang dan diduga uang itu disimpan orang-orang kepercayaan Bonaran, ini dugaan yang sampai ke kami,” bebernya.

“Bahkan, diduga juga dulu ada melalui Ametro Pandiangan ponakan Bonaran menerima uang itu. Bahkan, ada cerita berkembang yang saya tidak tahu pastinya, bahwa uang itu ada sebagian ditransfer ke rekening kakak istri Bonaran Situmeang, itu dugaannya. Kabar beredar, oleh ajudan Bonaran saat itu, issu benar atau tidak saya tidak tahu, biarlah Bonaran yang tahu ada uang itu sampai ke dia atau tidak. Mungkin dia mengerti Hukum, pandai berbelit, tapi ingat saya hanya ingin mengingatkan bahwa ini hanya dunia, suatu saat Tuhan akan memintai pertanggungjawaban mu ingat itu,” ucapnya.

Menurutnya, apa yang dialami oleh Raja Bonaran Situmeang merupakan hukuman dunia, dan menyarankan Raja Bonaran Situmeang dan Keluarga  untuk mengembalikan uang hasil tipu-tipuan itu kalau memang ada.

“Tapi ingat pak Bonaran, ini hanya hukuman dunia. Kalau memang ada uang rakyat yang kamu tipu segera kembalikan, kalau memang ada, kalau tidak ada ya itu urusan mu sama tuhan mu. Saran saya sebagai adek, sebagai lebih muda dari beliau, mungkin beliau lebih senior dari saya sebagai Bupati. Gosok gigi lah sebelum tidur. Kalau ada yang ditipu segera kembalikan, tidak nikmat uang hasil tipuan kalau dimakan. Kalaupun ada keluarga Bonaran yang menerima hasil tipuan-tipuan itu, kembalikan. Ini belum selesai, kami berjuang terus,” tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa tidak ada kebohongan, tidak ada penipuan dan kejahatan yang bisa dilakukan secara sempurna dan pasti ketahuan.

“Dulu sudah terbukti dan di Hukum. Dulu juga dibantah, ternyata kasasi tetap beliau dihukum. Pastinya saya tidak tahu hukumannya berapa, kalau tidak empat tahun, lima tahun. Dihukum juga, dibantah juga, berartikan betul. Tidak ada kebohongan, tidak ada penipuan, tidak ada kejahatan yang bisa dilakukan secara sempurna, pasti ketahuan,” jelas Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Lanjut, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengaku banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penipuan, bahkan sejak dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Tapteng sampai menjadi Bupati Tapteng.

“Doakan pak Bonaran sabar, ikhlas menerima cobaan. Mungkin saja ini doa orang yang berharap dia jadi Bupati, Tapteng ini maju, bagus. Mungkin janji itu tidak di tepati, atau mungkin justru dijaman itu banyak orang kecewa, itu mungkin. Waktu Ketua Dewan pernah, waktu Bupati Pernah, kwitansi-kwitansi pernah, ada tim sukses tim sukses Bonaran juga yamg diduga yang mengumpulkan uang-uang itu,” jelasnya.

“Bahkan, issu berkembang di lapangan masyarakat yang sampai ke kami bahwa diduga juga itu ke keluarga Bonaran. Sampai ada cerita, iya atau tidak saya tidak tahu, bahkan abang kandung Raja Bonaran namanya Rajasi Situmeang kalau tidak salah atau siapa lupa saya nama aslinya, itu pernah dikejar orang kerumahnya minta uang itu di pulangkan. Yang baik itu katakan baik, yang benar katakan benar,” terang Bakhtiar menutup wawancara dengan media. (Supriadi)

- Advertisement -

Berita Terkini