Ricuh OKP di Mapolres Binjai, 4 Orang Tersangka Diamankan dan 7 sebagai Saksi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Sejumlah massa organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) membuat kericuhan di depan Mapolres Binjai Polda Sumut pada Selasa (19/5/2020) malam.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, peristiwa itu berawal  perkembangan kasus sesuai LP/367/V/2020/SKPT, tanggal 19 mei 2020 tentang adanya dugaan Tindak Pidana Pemerasan disinyalir dilakukan oleh oknum OKP terhadap kontraktor proyek penahan sungai yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat.

Menanggapi hal tersebut, dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Binjai Akp Yayang Rizki Pratama SIK bersama Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba, S.Tr.K dan Kanit Ekonomi Ipda Rivaldi S.Tr.K serta Kanit Tipiter Iptu Dedi Subiantoro SH MH.

Akp Yayang Rizki Pratama SIK memerintahkan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan di TKP, ternyata benar. Petugas mengamankan empat orang di TKP berinisial RD (51), ID (41), AN (37) dan P Als M (42).

“Sesuai dengan hasil gelar yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres telah mengamankan terhadap 4 (empat) orang laki-laki yang diduga terkait dengan kasus tindak pidana Pemerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 368 ayat 1 Yo 55 KUHPidana di TKP,” terang Siswanto.

Kanit pidum Ipda Hotdiatur Purba bersama Tim Opsnal mengamankan 11 (sebelas) orang beserta barang bukti kemudian selanjutnya diamankan ke sat reskrim polres binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik maka ditetapkan tersangka sebanyak 4 (empat) orang serta 7 (tujuh) orang sebagai saksi.

Ricuh OKP di Mapolres Binjai
Tangkapan layar video kericuhan di depan Mapolres Binjai

Pada pukul 21.00 WIB telah berkumpul di depan mako polres binjai dengan jumlah massa lebih kurang 30 (tiga puluh) orang dengan menggunakan pakaian atribut OKP dengan mengendarai sepeda motor sambil berteriak-teriak dan melakukan pemblokiran jalan Hasanuddin (depan pintu masuk mako polres binjai).

“Dan selanjutnya melaksanakan kegiatan orasi,” terangnya.

Dengan menyikapi aksi spontan yang dilakukan oleh massa, Kasat Reskrim Polres Binjai beserta personil melakukan tembakan ke udara dalam upaya membubarkan massa secara paksa dengan melakukan tembakan peringatan keatas, sehingga massa membubarkan diri serta mengamankan 3 (tiga) orang peserta aksi.

“Sampai dengan saat ini proses penyidikan sedang berjalan yang dilaksanakan oleh sat reskrim polres binjai dan situasi kamtibmas di jajaran wilayah hukum polres binjai dalam keadaan kondusif,” jelas Siswanto. Berita Binjai, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini