Pedagang Pasar Inpres Aceh Utara, Protes Penggusuran Dilakukan Bina Usaha

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Aceh Utara – Para pedagang di pasar inpres Geudong, Aceh Utara, memprotes penggusuran yang akan dilakukan oleh Perusahaan Daerah (PD) Bina Usaha, Selasa (07/01/2020) Siang.

Mereka juga menghadang 1 unit alat berat excavator yang akan digunakan sebagai alat untuk melakukan penertiban dan penggusuran puluhan lapak pedagang geudong, oleh personil Satpol PP dan juga melibatkan pihak kepolisan guna untuk megantisipasi kerusuhan yang akan terjadi.

Perlawanan pun terus di lakukan masyarakat sehingga beberapa mahasiswa yang berasal dari Ormawa Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe datang kelokasi untuk kembali melakukan advokasi perlawanan kepada pihak perwakilan PD Bina Usaha.

Perdebatan pun tidak terelakkan ketika mahasiswa, memperdebatkan soal penggusuran yang akan di lakukan, sedangkan kasus ini masih ditangani oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon dan belum mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach).

Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal kepada media ini mengatakan pihaknya sangat menyesalkan langkah yang di ambil oleh Pemda dan PD Bina Usaha.

“Mereka sangat tidak menghargai proses hukum, yang seharusnya mereka dapat menahan diri terlebih dahulu sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrach),” kata Muhammad Fadli (08/01/2020).

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat dan pedagang sudah sepakat bahwa mereka akan menghargai dan menunggu putusan pengadilan.

“Pedagang juga akan siap menerima apapun putusan yang di putuskan oleh Pengadilan Negeri Aceh Utara,” imbuhnya.

Dihadapan mahasiswa Kabag Ops Lhokseumawe sepakat untuk tidak mengeksekusi terlebih dahulu sebelum adanya putusan terhadap gugatan yang sedang dalam masa proses berjalan.

Namun pihak dari PD Bina Usaha tetap bersekukuh ingin mengeksekusi bangunan pasar tersebut, bahkan terdengar bisikan terkesan memerintahkan Kabag OPS, ini sangat tidak etis.

“Kok kita diskusi disini tidak ada jalan keluar, perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan di depan,” kata Marcos membisik pada Kabag Ops Polres Lhokseumawe.

Pedagang Pasar Inpres Aceh Utara, Protes Penggusuran Dilakukan Bina Usaha
Pedagang Pasar Inpres Aceh Utara bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal Protes Penggusuran yang dilakukan Perusahaan Daerah Bina Usaha

Sementara itu, Halim Abe selaku Humas PD Bina Usaha menegaskan, bahwa PD Bina Usaha merupakan pelaksana saja.

Dan setelah perdebatan panjang, ia selaku Humas meminta waktu 30 menit untuk berdiskusi sesama pihaknya.

Usai waktu Dzuhur, pihaknya memberikan keputusan bahwa mengindahkan permintaan pedagang Geudong dan Mahasiswa.

“Sementara waktu, sampai ada putusan hukum tetap,” tandas Halim Abe. Berita Aceh Utara, red

- Advertisement -

Berita Terkini