KPK Diminta Tidak Bermain Tanggung, Tangkap Kabid Drainase PUPR Medan Risfa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Terkait dugaan kasus penyelewengan anggaran dan permainan mafia proyek di Dinas PU Kota Medan, KPK diminta untuk tidak gantung dan bermain tanggung. Kritikan ini disampaikan salah satu aktifis Kota Medan, Batu Bondar Purba, Jumat(13/02/2019).

Menurut Batu sebelumnya KPK sudah menahan dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, sampai dibawa ke Jakarta. Terkait dugaan korupsi, yakni penyuapan. Tapi mengapa saat ini, ketika ada kejadian lain yang mendukung maraknya praktek korupsi di PUPR Medan, dimana pemenang tender dengan penawaran terendah malah tidak dapat melaksanakanan pekerjaan, dan malah pemenang ketiga yang diberikan kontrak pekerjaan. KPK sepertinya diam saja, dan tidak berbuat apa-apa.

“Jangan gantung, main kok tanggung-tanggung. Kalau memang benar serius memberantas korupsi, kasus pemenang tender ketiga yang malah diberikan kontrak kerja ini harusnya juga ditangani KPK,” keras Batu Bondar Purba.

Batu Bondar Purba beralasan, jangan sampai aksi-aksi tangkap tangan yang dilakukan KPK dianggap publik hanyalah alat permainan politik, guna kepentingan politik semata. Apalagi saat ini, suasana Pilkada Medan sudah diambang pintu.

“Itukan sudah ada bukti pemenang ketiga, malah diberi kontrak. Ada apa dalam proses tender itu. Harusnya jadi catatan dan penanganan KPK, jika tidak kesannya nanti malah independensi lembaga pemberantasan korupsi itu yang malah dipertanyakan warga,” kesal Batu Bondar Purba.

Sebelumnya beberapa hari lalu sejumlah massa mendemo kantor PUPR Medan terkait propyek Pembetonan Drainase Jalan Sei Kambing, Simpang Jalan Saga, Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah. Proyek dimenangkan CV Rury Arista dengan nilai penawaran Rp. 1,890.227.283,32 dari pagu anggaran Rp. 2,300.000.000. Namun dalam pelaksanaan, oknum Kabid Drainase PUPR Medan yang juga menjabat sebagai PPK. Membuat kontrak kerja dengan pemenang ketiga yakni CV Karya Abadi yang melakukan penawaran Rp. 2,119.917.983. Berita Medan, alf

- Advertisement -

Berita Terkini