M. Sai Rangkuti: Wacana Pemindahan Kantor Kota Medan Pertimbangkan Faktor Sejarah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Wacana pemindahan kantor Walikota Medan Jl. Balaikota ke wilayah kawasan Medan Johor sebagaimana diopinikan Gubsu beberapa waktu lalu, harusnya berdasarkan pada pertimbangan faktor sejarah dan ekonomi. Sebab di era millenal ini, banyak nilai-nilai sejarah yang pada akhirnya punya nilai ekonomi tinggi. Pertimbangan tadi disampaikan M. Sai Rangkuti, SH. MH., kepada wartawan, Jumat Siang,(13/12/2019.

“Banyak nilai-nilai sejarah pada peninggalan sejarah, apakah bangunan, peralatan mesin, juga barang serta perkakas. Karena faktor sejarahnya akhirnya punya nilai ekonomi tinggi,” ujar M. Sai Rangkuti.

Jangan sampai sebut penasehat hukum di Law Office “M. SA’I RANGKUTI & ASSOCIATES” itu, nilai ekonomi tinggi tadi akhirnya hanya dinikmati oleh segelintir orang tertentu, hanya karena benda peninggalan sejarah tadi tidak lagi berada dalam penguasaan ataupun pengawasan pemerintah.

“Kongsi dagang Belanda saat akan melebarkan monopoli sayap dagangnya hingga Sumatera Timur termasuk tanah Deli, pernah membuat tangsi militer dilokasi yang diyakini sebagai Kantor Walikota Medan Jl. Balaikota Medan No. 1,” ujar M. Sai Rangkuti yang juga Ketua IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) Sumut tadi.

Untuk mengenang sejarah bangunan tersebut ujarnya, masyarakat Kota Medan hingga kini mengenal kawasan tersebut dengan penambahan Benteng. Yakni Lapangan Benteng, serta Wisma Benteng.

“Bukan asal-asalan saja nama Benteng itu. Andainya kantor Walikota Medan dipindahkan, maka generasi kita pasti akan mencari-cari dibuku teks, bahkan sampai harus pergi ke Belanda sana mengapa ada nama Wisma Benteng, Lapangan Benteng. Hal ini kan tentunya akan sangat merugikan bukan saja dari sisi sejarah, tapi juga dari sisi ekonomi,” ujar M. Sai Rangkuti.

Begitupun ujar advokat yang aktif sebagai pendamping hukum kaum tertindas saat di Relawan JAMIN Sumut ini akan segera membuat tim pencari fakta, dalam mencari gambaran asli Kantor Walikota Medan di zaman lampau. Bahkan guna mendukung rencananya membuat tim pencari fakta Sejarah Kantor Walikota Medan itu, M. Sai mengaku tidak segan mengeluarkan kocek, untuk mengirim tim nantinya ke perpustakaan-perpustakaan di Leiden Belanda.

“Rasanya sedih sekali jika bangunan kita yang dari sisi sejarah sangat dihargai di Belanda sana, sampai berkas dan dokumennya disimpan dan diawetkan di Belanda sana. Oleh masyarakat Sumatera Utara dianggap tidak punya nilai apa-apa,” sesal M. Sai Rangkuti.

M. Sai Rangkuti berjanji, bila nantinya tim pencari fakta sejarah Kantor Kota Medan mendapatkan keberadaan riwayat sejarah tersebut, pihaknya akan memberikan informasinya kepada publik dan masyarakat Sumatera Utara.

“Doakan saja tim akan mendapatkan hasil seperti yang kita inginkan, dan Kantor Walikota Medan tetap berada ditempatnya sebagai warisan sejarah,” tutup M. Sai Rangkuti, SH. MH. Berita Medan, alf

- Advertisement -

Berita Terkini