HIMMAH Sumut, Datangi Mapolda Hantarkan Laporankan Peredaran Narkoba Sibolga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Menyikapi temuan dugaan peredaran narkoba yang sedang marak di Lapas klas II A Kota Sibolga, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara sambangi Mapolda Sumut dalam rangka melaporkan secara resmi kasus ini di tujukan ke Kapolda Sumut C.Q Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dalam penyampaian Laporan resmi tersebut ketua PW HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution didampingi Sekretaris Sukri Soleh Sitorus.

“Kami berharap Polda Sumut dapat membongkar jaringan peredaran narkoba di Lapas Klas II A Kota Sibolga, karena kondisinya darurat dan merajalela,” ungkap Razak.

Terang Razak, HIMMAH menduga kuat bahwa peredaran Narkoba tersebut ada jaringan yang terstruktur dan terencana, bahkan kami menduga Kepala Lapas Mulyadi sengaja membiarkan para napi bebas memakai fasilitas handphone dan lain-lain.

Tambah Sukri Soleh Sitorus Saat diwawancarai awak media menyatakan bahwa PW HIMMAH beserta seluruh kader se Sumatera Utara telah sepakat untuk basmi Narkoba. Sebelumnya, hari ini dan selanjutnya HIMMAH Sesumatera Utara siap memberantas peredaran Narkoba karena narkoba jelas telah bertentangan dengan norma agama dan pancasila.

“Tentunya harapan HIMMAH kedepan Sumatera Utara bersih dari peredaran narkoba, menuju masa depan anak bangsa yang sehat cerdas dan tangkas sehingga bisa menjadi kebanggaan dan kemajuan Indonesia kedepan sesuai dengan motto Presiden Jokowi SDM Unggul Indonesia Maju,” ungkapnya.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Ka Subbag Renmin Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Bapak Rustam Gultom. “Terimakasih telah menyampaikan Laporan ini kami pelajari persoalan ini dan kami segera tindak dan dan menunjuk orang tepat,” ungkapnya.

Saat disinggung awak media tentang berkas yang dilaporkan, Razak Nasution menjelaskan ada beberapa poin yang kami laporkan dalam kasus dugaan peredaran Narkoba ini, diantaranya kami meminta Bapak Kapolda Sumut untuk memanggil dan memeriksa kepala Lapas Klas II A Kota Sibolga Mulyadi diduga kuat ada permaianan kotor pembiaran Napi bebas memiliki fasilitas yang menyalahi aturan. “Yang terpenting kami memberikan satu keping burning CD berisi video pengakuan inisial DRH tertangkap saat melakukan transaksi jual beli narkoba jenis shabu,” tutup Razak. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini