Polres Labuhanbatu, Ringkus Pegiat Judi Tebak Nomor

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus SS Alias Feri (49) warga Aek Paing Bawah II, Senin (23/9/2019) 15.30 WIB. Di Kampung Syukur Dusun Pager Sari, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

SS diamankan personil Unit Resum Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Gunawan Sinurat atas dugaan melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel. Berawal pengaduan warga setempat, istri mereka merasa resah atas perjudian jenis nomor ini, pasti penghasilan para suami mereka tersita untuk membeli nomor tersebut.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim AKP Jamakita Purba melalui Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, Selasa (24/9/2019) menerangkan, sore kemarin dirinya memimpin penangkapan usai menerima informasi dari masyarakat akan adanya permainan judi togel.

“Pelaku kita amankan saat sedang duduk-duduk di dalam rumahnya sambil menunggu pemasang nomor Togel,” ujar Kanit.

Selain SS petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 66.000, 1 unit Handphone merk Nokia berwarna hitam, 1 unit Handphone merk Samsung berwarna putih. Untuk barang bukti pendukung penyidikan.

SS menjelaskan dirinya menjual nomor judi togel sejak sebulan yang lalu. “Dimana, pelaku memperoleh penghasilan sebesar 20 persen dari total omset,” jelasnya. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini