Teroris Mapolda Sumut, Polisi Hapus Lambang ISIS di Rumah SP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi menghapus lambang ISIS di kediaman SP, terduga teroris yang melakukan penyerangan di Markas Polda Sumut pada 25 Juni 2017 lalu.

Polisi mendatangi rumah berkelir hijau di Jalan Pelajar Timur Gang Kecil No. 21 Lingkungan XVIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Beberapa orang petugas langsung menimpa lambang tersebut dengan cat.

Lambang itu terpasang di dinding depan rumah. Saat hendak dihapus, warga tampak berkerumun di depan rumah SP. Mereka ingin melihat langsung polisi menghapus gambar ISIS.

“Sudah dihapus, karena bisa jadi mengkontaminasi masyarakat,” Kepala Lingkungan XVIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai Hary Isnaini, Rabu (5/7/2017).

Dia juga bilang kalau masyarakat juga mendukung gambar itu dihapus. Keluarga juga menerima gambar itu dihapus.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Polda Sumut MP Nainggolan yang ikut hadir dalam penghapusan gambar itu mengatakan selama ini sudah berulang kali meminta agar gambar itu dihapus. Namun SP tidak pernah mengindahkan imbauan polisi.

“Sudah ada disitu lambang ISIS itu dari tahun 2013. Sebelumnya bendera bentuknya. Sempat kemudian dicopot atas permintaan Polmas disini. Tapi belakangan dipasang lagi dalam bentuk gambar. Kita juga sudah minta hapus tapi yang bersangkutan mengaku gambar itu hanya untuk kenang-kenangan saja. Kita harap hal-hal seperti ini tidak lagi terulang lah,” tandasnya. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini