Perjudian di Batubara, Penerima Pasangan Nomor Kim Ditangkap

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Bachtiar Silalahi (61) warga Dusun II Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih yang sehari hari menerima pasangan nomor tebakan judi jenis KIM ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Batubara.

Menurut informasi diterima wartawan, Senin (3/7/2017) di Polres Batubara, penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat, sekira pukul 18.30 WIB kemarin bahwa aktifitas perjudian sedang marak di kediaman tersangka setiap hari.

Informasi yang berharga dimanfaatkan petugas yang langsung turun kelapangan, dan berhasil ditangkap serta diboyong ke Mapolres Batubara.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani SH MH, membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik.

Dikatakannya, saat anggota sampai di TKP sekitar pukul 19.00 WIB memantau kegiatan tersangka dikediamannya , namun tidak ditemukan adanya aktifitas judi dimaksud.

Selanjutnya didapat informasi pelaku sedang berada di Dusun VIII, Desa Tanah Tinggi sedang menerima pasangan nomor, begitu melihat pelaku anggota langsung mengamankannya bersama barang bukti, 4 lembar kertas bertuliskan nomor angka tebakan dari pemasang , 1 buah buku tafsir mimpi, 2 buah pulpen, uang sebanyak Rp. 52.000. Kemudian tersangka dan barang buktinya diboyong ke Polres Batu Bara.

“Kasusnya masih dalam pengembangan guna menangkap jaringan diatasnya,”ungkap Rahmadani. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini