Perampokan di Medan, Seorang Pelaku Diterjang Timah Panas Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus dan menembak seorang dari dua pelaku perampokan.

Menurut data yang diperoleh dari kepolisian, pelaku yang ditembak petugas yakni, Firman Hidayat Simajuntak alias Pimen (21) warga Jalan PWS, Medan, sementara Herman Tanjung alias Bembeng (38) warga Jalan Gatot Subroto Gang Mawar, Medan, diringkus tanpa melakukan perlawanan. Petugas meringkus keduanya, karena keduanya telah melakukan tindak pidana perampokan terhadap Dafrianto (20) warga Sungai Aur Kabupaten Pasaman barat, di Jalan Gatot Subroto tepatnya didepan halte Bus, Selasa (23/5/2017) sekira pukul 23.00 WIB.

“Kedua pelaku diringkus berdasarkan laporan dari korbannya yang tertuang dalam LP 775/V/2017SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU. Dalam laporannya korban mengalami kerugian uang tunai Rp3.500.000 dan satu unit handphone,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan, Sabtu (17/6/2017) siang.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya korban sedang berada di Jalan Gatot Subroto tepatnya didepan halte Bus. Tiba-tiba, korban didatangi oleh kedua pelaku dan oleh pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Merasa nyawanya terancam, korban memberikan dompet yang berisikan uang tunai Rp3.500.000 dan satu unit handpone miliknya kepada kedua pelaku. Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan terkait peristiwa yang dialaminya.

Berdasarkan laporan dari korban, sambung Kapolsek, petugas Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku. Tepat pada Jumat (16/6/2017) sekira pukul 10.00 WIB, petugas reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sedang berada didepan toko sepatu Jalan Gatot Subrota, Medan.

Mendapat informasi tersebut, petugas Reskrim bergerak cepat ke lokasi. Melihat kehadiran petugas, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas hingga ke Jalan Iskandar Muda Baru.

Akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus di Jalan Gatot Subroto simpang PWS. Saat akan dilakukan pengembangan, salah seorang pelaku berusaha melarikan diri.

“Pelaku Firman Hidayat ini mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki kanannya. Dari para pelaku petugas turut menyita satu bilah pisau belati. Menurut pengakuan dari pelaku, pelaku telah melakukan tindak pidana kasus 368 sebanyak 7 kali, dan kasus 365 sebanyak 1 kali,” ungkap Hendra Eko Triyulianto. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini