Polsek Kualuh Hulu Labura, Tangkap Perampok Rumah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labura – Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap lima pencuri yang beraksi dirumah Giman Gianto di Dusun VI Donosari, Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP R Sihombing SH mengatakan personelnya berhasil menangkap pelaku setelah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pemeriksaan saksi.

“Dari keterangan saksi dan hasil pemeriksaan terhadap TKP diketahui pelaku yang telah melakukan pencurian di rumah korban,” Jelas Kapolsek Sabtu (17/6/2017).

Petugas kemudian meringkus pelaku berinisal MM (44) di SPBU Aek Kanopan, Kamis (15/6/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari pengakuan MM diketahui empat pelaku lain. MM hanya berperan memberikan informasi atau menunjuk lokasi yang akan dibobol dan diberikan sebesar Rp 5 juta dari hasil kejahatan tersebut.

Lanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB empat pelaku lain berhasil diringkus Polsek Kualuh Hulu dari lokasi yang berbeda. Ke empat pelaku tersebut berinisial Ci (46) warga Dusun Sipirlok Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura, Ac (57) warga Desa Babussalam Kecamatan Merbau, Kabupaten Labura.

Kemudian ML (49) warga Desa Pulo Marbo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan RI (45) warga Dusun Purbatua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Salah seorang pelaku ditangkap saat mau melarikan diri sedang menunggu bus di Damuli Kecamatan Kualuh selatan,” tambah kapolsek.

Dari penangkapan terhadap ke lima pelaku tersebut didapati barang bukti uang tunai senilai Rp 19.550.000. Menurut laporan korban mengalami kerugian total sebesar Rp 113 juta. Berita Labura, Ahmad Maherdika Hsb

- Advertisement -

Berita Terkini