Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos Rp10,4 M di DPKAD Binjai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Berita Binjai – SUMUT. Kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai satu-persatu diungkap aparat penegak hukum. Diantaranya kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemko Binjai Tahun Anggaran (TA) 2013.

Informasi diperoleh, Selasa (25/4), kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bansos dan Hibah di DPKAD Pemko Binjai TA 2013 itu dalam tahap penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Kasus dugaan korupsi itu pada realisasi belanja langsung hibah Rp 8.320.478.200 dan Bansos yang dikelola DPKAD Pemko Binjai bersumber dari dana P-APBD Tahun 2013 setelah perubahan dengan jumlah Rp 2.169.400.000.

Kejati Sumut telah panggil untuk dimintai keterangan sejumlah pejabat Pemko Binjai, mulai Kepala Dinas PKAD, Kepala Bagian (Kabag), Kasubag, Kabid dan termasuk Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ketua Pramuka dan ketua PMI Kota Binjai. Dan pemanggilan pejabat-pejabat di lingkungan Pemko Binjai terus dilakukan.

Terkait pemanggilan tersebut, Kepala Dinas PKAD Pemko Binjai, Affan Siregar sebelumnya membenarkan sejumlah PNS di lingkungan DPKAD sudah dipanggil tim jaksa Kejati Sumut.

Namun, Affan tidak mengetahui persis penyimpangan yang dilanggar dalam penggunaan dana Bansos dan Hibah. Sebab, dirinya menjabat Kepala Dinas PKAD Binjai pada akhir tahun 2016.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut kepada wartawan mengatakan, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih pengumpulan keterangan dan data yang kita lakukan saat ini atas kasus tersebut,” sebutnya.

Sumanggar menjelaskan, sudah ada sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dilakukan klarifikasi. “Pihak penyelenggara (Pemko Binjai) sudah ada kita panggil dan minta keterangan oleh penyidik,” jelas mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Namun, Sumanggar mengeluhkan sikap dari jajaran Pemko Binjai yang terkesan tidak kooperatif dalam proses hukum yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa tersebut.

“Mereka (saksi) sudah ada kita panggil dua kali. Dua kali juga mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi dan untuk klarifikasi saja,” ujarnya.

Meski begitu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap para saksi dalam waktu dekat ini. “Ya, pasti kita jadwal ulang pemanggilannya secepat ini,” tandasnya. Berita Binjai, red

- Advertisement -

Berita Terkini