Curi 20 Lembar Tepas, Warga Sampali Diarak Warga Kekantor Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MudaNews.com, Berita Medan (Sumut) – Ketahuan mencuri tepas bambu dari dalam gudang milik Tenang Sinuhaji (49), di Jalan Pengabdian Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan, Sabtu (22/2) pagi. Pelaku berinisial FR alias Fahrul, diserahkan warga ke Polsek Percut Sei Tuan.

Keterangan yang diperoleh MudaNews.com Minggu (23/04) sore dikepolisian. Aksi pencurian yang dilakukan FH (pelaku) diketahui oleh korbannya sekira pukul 02.30 WIB. Saat itu, anak korban bernama Haji Robi Sinuhaji, datang kerumah korban sembari memberitahukan bahwa gudang milik korban telah dibongkar maling dan pelakunya berhasil ditangkap warga.

Mendapat informasi tersebut, korban pun langsung keluar dari rumahnya menuju ke gudang miliknya. Setibanya dilokasi, korban mengintrogasi pelaku, dan saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku mengakui telah mengambil tepas bambu dari dalam gudang sebanyak 20 lembar. Selain itu, pelaku juga mengaku, sebelumnya juga mengambil 5 unit mesin diantaranya 1 unit mesin babat rumput, 1 unit mesin pompa air.

Berikutnya 1 unit mesin gilingan tepung, 1 unit mesin gilingan jagung dan 1 unit trafo mesin las serta 1 buah kereta sorong merek Arco. Pelaku juga mengaku, semua barang itu telah dijual dan uang hasil penjualan sudah habis.

Setelah mendengar pengakuan dari pelaku, korban bersama warga sekitar langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara itu salah seorang petugas Polsek Percut Sei Tuan ketika diwawancarai mengatakan bahwa korban sudah membuat laporannya yang tertuang dalam LP / 893 / K/ IV/ 2017.

“Kini tersangka masih diperiksa diruangan penyidik guna pengembangan selanjutnya.”kata petugas yang ingin namanya disebutkan. Berita Medan/Putra

- Advertisement -

Berita Terkini