Seorang IRT di Amankan Polisi Setelah Menggasak Sepeda Motor Milik Fariana

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra
MudaNews.com, Medan (Sumut) – Seorang pelaku pencurian sepeda motor milik Fariana Matondang (50) warga Jalan Kenari XXI, Kenanga Lama, Percut Sei Tuan, akhirnya diringkus keluarga korban di Jalan Skip Medan, Minggu (17/4).

Informasi yang diperoleh di kantor polisi, Pelaku yang diringkus itu bernama Rani Pangabean (28) warga asal Bindungan Hilir Tanjung Morawa. Pada Sabtu (15/4) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban. Saat pelaku datang, dirumah korban ada 3 orang penghuni rumah.

Saat sedang ngobrol dengan pelaku, tiba-tiba anak korban meminta korban untuk membeli pasta gigi. Tanpa ada rasa curiga meninggalkan pelaku didalam rumahnya, kemudian korban pergi ke warung untuk membeli pasta gigi yang disuruh anaknya.

Setelah korban keluar rumah, pelaku yang melihat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi, karena ke 3 anak korban yang didalam rumah sedang berada didapur dan didalam kamar. Melihat ada kesempatan, pelaku langsung melarikan sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 3003 AQ korban yang terpakir didepan rumah dalam keadaan terkunci.

Saat kembali dari warung, korban sudah tidak melihat sepeda motornya lagi. Sadar sepeda motornya telah dicuri pelaku, saat itu juga korban langsung mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan pengaduan dan laporannya pun diterima dengan nomor : STTPL / 834 / K / IV / 2017 / SPKT Percut.

Singkat cerita, Minggu (16/4) pagi, salah seorang keluarga korban ada yang melihat Rani Pangabean dengan mengendarai sepedamotor Scoopy berwarna Merah Putih BK 3916 AI melintas diJalan Skip Medan.

Selanjutnya keluarga korban langsung mengejarnya dan menangkap pelaku. Kemudian keluarga korban tersebut menghubungi korban. Tak berapa lama korban sampai dirumah keluarganya, setelah melihat pelaku, korban langsung menghubungi petugas Polsek Percut Sei Tuan.

Tak lama petugas pun tiba dirumah keluarga korban. Selanjutnya, pelaku diintrogasi oleh petugas guna mengetahui keberadaan sepedamotor korban. Saat itu juga, pelaku mengaku
menyimpan sepeda motor korban di salah satu rumah di Jalan Bakti Medan. Setibanya dilokasi, petugas bertemu dengan pemilik rumah yang identitasnya tidak diketahui.

Setelah mendapat keterangan dari petugas, pemilik rumah itu langsung menyerahkan sepedamotor milik korban kepada petugas. Kemudian, pelaku berikut barang bukti memboyong tersangka ke Mako guna pemeriksaan secara intensif.

Salah seorang petugas Polsek Percut Sei Tuan yang tidak ingin namanya disebut ketika di wawancarai wartawan mengatakan, kini pelaku masih dalam pemeriksaan diruang penyidik.

“Korban sebelumnya sudah membuat laporannya. Kini pelaku dan korban berikut saksi-saksi masih dimintai keteranganya diruang penyidik.”ujarnya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini