Paman Cabuli Keponakannya, Jaksa Minta Kelamin Pelaku Diperiksa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Siantar (Sumut) – Berkas perkara kasus Pemerkosa Keponakan yang dilakuan Ernis Perdede (56) dikembalikan oleh Jaksa penuntut umum lantaran pelaku mengalami kemandulan pada alat Vitalnya, Senin (13/3)

Unit Sat Reskrim Polres Siantar melalui Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) menerima berkas tersebut dan akan melakukan pemeriksaan ulang berkas pelaku pemerkosaan terhadap RP (13).

Kanit (PPA) Aiptu Malon mengatakan, berkas Ernis yang telah dilimpahkan statusnya P19, dan kepolsian telah diminta untuk memeriksa alat kemaluan ernis.

“Berkasnya P19. Kan ngaku mandul dia (Ernis Pardede) jadi kita mendapat petunjuk jaksa untuk memeriksa kemaluan nya ke salah satu Rumah sakit yang ada di kota Medan,” Kata Malon

Sebelumnya Unit (PPA) Polres Kota Pematangsiantar, setelah 18 bulan melakukan penyelidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Siantar akhirnya meringkus Ernis Pardede, yang diduga telah lima kali terhadap anak di bawah umur, RP (13)

Pelaku diringkus dari rumahnya di Jalan Bahkora Dua Kampung Samosir, Kelurahan Suka Samosir, KecamTan Siantar Marihat, pada Selasa (21/2) lalu sekira pukul 11.00 WIB.

Kanit PPA Polres Siantar Aiptu Malon Siagian mengatakan, sebelumnya Ernis Pardede diadukan dengan tuduhan telah lima kali memperkosa RP anak di bawah umur yang sempar tinggal satu atap dengannya.

Pelaku pertama kali memperkosa korban diruangan TV, dan selanjutnya di kamar belakang, dua kali di kandang babi, dan kelima di persawahan.

Namun ketika ditangkap beberapa bulan lalu, Ernis Pardede mengaku mandul dan membantah memperkosa anak di bawah umur itu.

Namun pengakuan RP itu terbantahkan setelah pihaknya mendapat keterangan dari dokter yang menyebut Ernis Pardede tidak mandul dan hanya mengalami gangguan pada bagian perut saja.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan kepada saksi yang berada di Serdang Bedagai, barulah kita tahan si Ernis Pardede ini,” ujarnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini