Terkait 17 Anak Korban Sodomi, Pemkab Tapsel Beri Pendampingan Hukum dan Psikologi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Indra

MUDANews.com, Tapanuli Selatan (Sumut) – Guna memberikan pendampingan hukum terhadap 17 korban pelecehan seksual, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) turunkan tim.

Kepada wartawan, Selasa (7/3) siang, Kabid Pemenuhan Hal Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapsel, Hubban Hasibuan mengatakan, pihaknya saat ini akan langsung turun ke kediaman para korban guna mengecek psikologis para korban. Namun, jika nanti ada trauma psikologia terhadap para korban pihaknya akan segera menghadirkan psikolog.

“Ini kita akan langsung ke lokasi guna melihat kondisi psikologis korban. Jika nanti ada trauma psikologis kepada korban, akan segera kita hadirkan psikolog,” ungkapnya.

Lebih lanjut, lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Tapsel ini mengatakan, selain memberikan bantuan untuk memperbaiki mental, pihaknya juga turut memberikan pendampingan hukum terhadap para korban. “Kita terus melakukan pendampingan. Bahkan jika nanti perlu bantuan hukum, ada pengacara yang kita sediakan,” tungkasnya.

Sebelumnya telah terkuak aksi sodomi yang dilakukan SBH (35) warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel terhadap 17 anak berawal dari pengakuan korban berinisial RAH (5) kepada orangtuanya NH (40) sehabis dirinya pulang jalan-jalan dengan pelaku. Kala itu, RAH mengeluh kalau anusnya sakit.

Mendengar pengakuannya tersebut, NH pun terkejut. Alhasil, dirinya pun mengintrogasi korban. Saat itulah, korban pun mengaku kalau anusnya sudah dimasukkan kemaluan pelaku.

Bak disambar pentir, NH pun langsung menemui SBH. Namun, saat itu hanya saja. Alhasil, dirinya pun langsung menemui perangkat pemerintah pedesaan. Oleh pihak pedesaan, SBH pun kemudian dipanggil. Saat itulah, SBH mengakui perbuatannya yang telah menyodomi korban.

Mendengar pengakuan korban tersebut, warga pun cemas. Makanya, mereka pun mengintrogasi anaknya masing-masing. Saat itulah, warga pun mengetahui kalau korban pelecehan seksual oleh pelaku berjumlah 17 anak. Guna pelaku diberi ganjaran hukum, para orang tua pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapsel.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini