Pegawai RSUD Gunungtua Dijaring Tim Saber Pungli, BB Ratusan Juta Rupiah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara meringkus tiga pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Gunungtua. Pencidukan ini dilakukan setelah adanya koordinasi bersama Polres Tapanuli Selatan.

Ketiganya tersangka tertangkap tangan mengutip uang tes kesehatan dari calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) melebihi ketentuan yang ada. Adanya praktik ini diduga pelaku meraup untuk puluhan juta lebih.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting memaparkan, ketiga tersangka yakni Rahmiati Harahap selaku Pembantu Bendahara Penerimaan RSUD Gunungtua, Maruba Hasbah Siregar selaku staf rumah sakit, dan Putri Novita Sari Harahap selaku honorer rumah sakit.

Dari tangan para tersangka, disita uang ratusan juta diduga hasil pungli. Ada pun penemuan ini terungkao setelah petugas menggeledah ruangan masing-masing pelaku.

“Ketiga tersangka ini diamankan pada Minggu (5/3) kemarin setelah dilakukan penyelidikan sejak Jumat (3/3). Dari informasi yang dihimpun tim Saber Pungli, modus yang dilakukan para tersangka ini menambahkan uang tes kesehatan di rumah sakit,” kata Rina Sari Ginting, Senin (6/3) sore

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Sekda Pemkab Paluta, Tongku Palit Hasibuan pada 3 Maret kemarin, uang pungutan tes kesehatan di RSUD Gunungtua bagi tiap CPNS seharunya Rp 368.700. Namun tersangka malah nekad menambahkan sepihak biaya pungutan itu menjadi Rp 450.000 per orangnya.

“Ada 314 calon PNS yang mengikuti tes kesehatan ini. Jadi, perorangnya dipungli ketiga tersangka sebesar Rp 81.300,” ujar Rina.

Setelah menangkap ketiga tersangka, tim Saber Pungli menggeledah ruangan masing-masing tersangka. Hasilnya, ditemukan barang bukti uang tunai Rp 18.000.000 di laci Rahmiati Harahap. Kemudian, ditemukan uang tunai Rp 2.250.000 di meja Putri Novita Sari, dan uang tunai sebesar Rp 106.500.000 di rumah bendahara Rahmiati Harahap.

Saat ini, demi pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka ditahan di rutan Polres Tapanuli Selatan. Dalam kasus ini, beberapa saksi turut diperiksa.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini