Melawan Petugas, Duo Rampok ‘Lonyot’ Kena Timah Panas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laoran: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – M Irfan alias Gepang (38) dan Prasetyo Nasution (23) keduanya warga Jalan Serdang, Gang Langgar Batu No 5, Kecamatan Medan Perjuangan harus merasakan ‘lonyot’ terkena timah panas petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur. Pasalnya, dua sekawan ini melakuakan perlawanan ketika akan dibekuk karena terlibat perampokan.

Tidak sampai di situ, keduanya juga harus mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Jalan Jawa itu. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365KUHPidana.

Informasi diperoleh Minggu (5/3), kedua jambret ini ditembak petugas setelah menjambret korban Elfridawati Manik di Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Terhadap keduanya terpaksa kita ambil tindakan tegas karena melawan ketika berupaya melarikan diri saat akan dibekuk,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Komisaris Polisi Wilson Pasaribu melalui Kepala Unit Reskrin Polsek, Iptu Ainul Yaqin.

Orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek tersebut menyebutkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban perampokan.

“Korban yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah tersebut melaporkan kejadiannya ke Polsek. Menindaklanjuti laporan itu, kita berhasil menangkap keduanya,” sebut Yaqin.

Pantauan di Mapolsek Medan Timur, selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil menyita satu gelang emas dan satu buah tas sebagai barang bukti. Demikian juga dengan tersangka, langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini