Jalan Lingkar Samosir Dikorupsi?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah mengusut dugaan korupsi pada pengerjaan peningkatan Jalan Lingkar di Kabupaten Samosir. Peningkatan Jalan Lingkar itu dilakukan di Tuk-tuk, Tomok dan Lottung, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

“Proyek itu dikerjakan oleh Dinas PU Kabupaten Samosir pada Tahun Anggaran 2015,” ujar Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, Sabtu (4/3).

Sumanggar menjelaskan, terkait penyelidikan kasus ini, penyidik Pidsus Kejatisu telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat yang menangani proyek itu beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.

“Yang kita panggil, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di Dinas PU Samosir. Tapi di surat panggilan tidak tercantum namanya,” bebernya.

Namun Sumanggar mengaku, belum bisa merinci anggaran kegiatan tersebut. Ini dikarenakan kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.

“Detilnya belum bisa disampaikan, penyidik masih dalam tahap pulbaket dan puldata,” terangnya.

Untuk diketahui, peningkatan jalan lingkar di Samosir sepanjang 145 km ini untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba (KSPN).[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini